Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

SKK Migas Dorong Pemerintah Loloskan 4 Stimulus untuk Genjot Investasi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-04
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -SKK Migas telah mengusulkan sembilan insentif ke Kementerian Keuangan untuk mendongkrak investasi hulu migas di tengah pandemi Covid-19. Namun, baru lima insentif yang mendapat lampu hijau.

Deputi Keuangan SKK Migas, Arief S Handoko mengatakan, stimulus pertama adalah penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau abandonment and site restoration (ASR). Kedua, pengecualian pajak pertambahan nilai atau PPN untuk gas alam cair (LNG). Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2020.

Ketiga, pembebasan biaya sewa barang milik negara untuk kegiatan hulu migas. “Aturannya tercantum dalam Peraturan Menteri keuangan Nomor 140 Tahun 2020,” kata Arief dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Rabu (02/12).

Keempat, penerapan diskon untuk penjualan gas. Kondisi ekonomi global yang melemah, menurut dia, perlu fleksibilitas dalam perjanjian gas jangka panjang dengan menerapakan potongan harga untuk volume penjualan di atas take or pay dan daily contract quantity. Kebijakan ini terutama untuk kontrak gas yang tidak memiliki pembeli alternatif.

Terakhir, penerapan insentif investasi, seperti depresiasi dipercepat, perubahan bagi hasil sementara. dan harga penuh alokasi dalam negeri. Insentif untuk mendukung skala ekonomi untuk seluruh wilayah kerja

Ia berharap pemerintah melanjutkan dukungan untuk menyelesaikan implementasi empat stimulus lainnya. Terutama mengenai tax holidayuntuk pajak penghasilan atau PPh di semua wilayah kerja migas. Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan soal ini. Pembahasannya kini berlanjut di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Kebijakan Fiskal.

Insentif lainnya yang ditunggu adalah penghapusan biaya pemanfaatan kilang LNG Badak sebesar US$ 0,22 per juta British Thermal Unit (MMBBTU). Lalu, penundaan atau pengurangan pajak tidak langsung hingga 100%.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah sangat memahami usaha peningkatan produksi hanya dapat dilakukan melalui kegiatan eksplorasi yang masif. Karena itu, pihaknya sedang berusaha memperbaiki iklim investasi.

Pemerintah, menurut dia,telah mengeluarkan banyak kebijakan dan regulasi soal itu. Misalnya, penyederhanaan regulasi, pemotongan birokrasi, dan kemudahan perizinan. “Namun tetap menjaga kepastian hukum dan menghormati kesucian kontrak,” ungkap Askolani.

Pajak Penghasilan Industri Migas Diturunkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan akan mengurangi pajak penghasilan dari 25% menjadi 20% atau 22% dalam dua tahun ke depan. Kebijakan ini berlaku untuk industri migas dari eksplorasi hingga produksi. “Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya kemarin.

Ia menyebut telah memakai semua instrumen untuk mendukung hulu migas. Pemerintah juga memberikan dukungan melalui pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lain di kawasan ekonomi khusus.

Praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan menilai perbaikan iklim investasi dapat dimulai dengan memperbaiki kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia. Misalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi alias UU Migas.

Tanpa itu, status badan pelaksana hulu migas atau SKK Migas masih tak pasti. Baru setelahnya, pemerintah dapat memperbaiki dan berkoordinasi dengan aturan yang ada, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.

Rezim fiskal pun perlu perbaikan dan perbandingan agar menarik bagi investor. “Yang utama itu, perbaikan non-technical agar lebih baik dari negara lain,” ucapnya.

Aspek teknisnya, seperti eksplorasi dan teknologi pengurasan minyak (EOR) untuk menggenjot produksi, dapat pemerintah serahkan ke investor. “Mereka tahu yang harus dilakukan selama dapat berinvestasi dengan nyaman,” kata Tumbur. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harga batubara melonjak 15,38% dalam sebulan terakhir, ini sebabnya

Next Post

Sri Mulyani Curhat, Corona Buat Kantong Negara Seret

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Curhat, Corona Buat Kantong Negara Seret

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In