[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas masalah keuangan di PT Asabri (Persero) hingga PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal ini diungkapkannya kepada awak media usai ‘dihujani’ pertanyaan mengenai langkah pemerintah dalam mengurus dua perusahaan pelat merah itu. Sayangnya, ia hanya berbicara irit soal rencana rapat kerja dengan mitra pemerintah itu.
“Nanti kan ada rapat kerja dengan DPR, di situ saja ya,” ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komite IV DPD, Kompleks Gedung DPR/MPR.
Asabri dan Jiwasraya tengah didera masalah. Sumbernya diduga sama, yaitu penempatan portofolio investasi pada saham-saham ‘gorengan’.
Nilai saham-saham tersebut merosot sehingga terjadi depresiasi nilai aset secara drastis milik perusahaan. Hal itu kemudian membuat keuangan masing-masing perusahaan bermasalah.
Dugaan masalah di tubuh Asabri mulanya dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia mengatakan ada dugaan korupsi di Asabri dengan nilai lebih dari Rp10 triliun.
Mahfud ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun TNI terungkap. Apalagi ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di Asabri.
“Mungkin tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” katanya, pekan lalu.
Sementara Asabri membantah dugaan korupsi di tubuh perusahaan. Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.
“Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya,” klaim perseroan dalam pernyataan resmi.
Sementara soal manajemen investasi dan penempatan portofolio, manajemen mengakui terdapat penurunan investasi yang bersifat sementara. “Namun demikian, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me-recovery (memulihkan) penurunan tersebut,” jelasnya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo langsung buka suara. Ia mengatakan kementeriannya akan segera merombak jajaran manajemen Asabri terkait isu yang beredar di publik.
Penundaan bayar itu kemudian menjadi bumerang. Sebab, perusahaan kini memiliki kewajiban pembayaran klaim dan bunga kepada nasabah mencapai Rp12,4 triliun.Hal ini mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp2,31 miliar pada Asabri. BPK juga menemukan pembayaran uang senilai Rp802 miliar kepada PT WCS untuk pembelian saham, meskipun tidak pernah menerima saham PT HT sesuai dengan perjanjian dalam Memorandum Of Understanding (MoU).Kendati begitu, ia tidak belum bisa mengonfirmasi berapa nilai penurunan investasi dan kerugian perusahaan sejalan dengan mencuatnya dugaan korupsi dan salah penempatan investasi itu.
“Ya, pasti (akan ada perombakan) saya kira,” kata Kartika.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejatinya sudah mengendus persoalan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Hal ini diungkap dari hasil temuan yang dipublikasikan di Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016.
Dalam temuannya, BPK menilai pengelolaan investasi Asabri kurang efisien dengan angka capaian kinerja 59,61 persen. Selain itu, pada tahun yang sama terindikasi keterlambatan pembayaran atau setoran pensiun penuh sebesar Rp2,31 miliar oleh mitra bayar sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan Asabri.
Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas investasi tahun buku 2015 dan semester I tahun 2016 pada Asabri mengungkapkan 15 temuan yang memuat 19 permasalahan.
Kasus-kasus tersebut terdiri atas 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp834,72 miliar, 12 permasalahan ketidakefektifan, 1 permasalahan potensi kerugian negara senilai Rp637,1 miliar, dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp2,31 miliar.
Sementara soal Jiwasraya, masalah keuangan muncul ketika perusahaan gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp802 miliar pada Oktober 2018. Hal ini disebabkan karena ‘seretnya’ likuiditas perusahaan.
Di sisi lain, masalah juga muncul karena perusahaan asuransi negara itu menempatkan investasi pada saham-saham ‘gorengan’. Salah penempatan ini membuat perusahaan terindikasi kerugian mencapai Rp10,4 triliun.(cnn)
Discussion about this post