[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai mencairkan Dana Desa. Data Kementerian Keuangan jumlah Dana Desa yang sudah disalurkan Rp97,735 miliar sampai dengan 29 Januari kemarin.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan penyaluran diberikan kepada desa di Kabupaten Madiun, Gorontalo, Manggarai Barat, Balangan, Prinsewu, Kolaka Timur, Natuna dan Bantaeng.
Nufransa mengatakan pencairan Dana Desa tersebut dilakukan setelah penerima dianggap memenuhi syarat.
“Dana Desa saat ini diberikan kepada desa yang layak salur,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp72 triliun untuk melaksanakan Program Dana Desa pada 2020 ini. Anggaran tersebut digelontorkan untuk 74.953 desa.
Dengan kata lain, setiap desa akan mendapatkan dana segar sebesar Rp960,6 juta yang dicairkan dalam beberapa tahap.
Untuk mendapatkan dana tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan beberapa syarat. Untuk tahap pertama, syarat yang diminta, peraturan bupati/walikota tentang penetapan rincian Dana Desa, peraturan desa APBDes, surat kuasa pemindahbukuan dan surat pengantar dokumen persyaratan.
Tahap II, syarat yang diberlakukan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Tahun Anggaran 2019, laporan realisasi penyerapan sampai dengan tahap I 2020 rata-rata minimal 50 persen dan capaian keluaran rata-rata minimal 35 persen dan surat pengantar dokumen persyaratan.
Sedangkan tahap III, syarat yang diminta, realisasi penyerapan sampai dengan tahap II tahun 2020 dengan rata-rata minimal 90 persen dan capaian keluaran rata-rata minimal 75 persen. (cnn)
Discussion about this post