Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani kerek suntikan dana ke daerah hingga Rp 845,3 triliun pada 2022

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-06
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan suntikan dana ke daerah berupa transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar Rp 775,8 triliun hingga Rp 845,3 triliun di tahun 2022.

Angka tersebut naik sekitar 4,33% sampai 4,66% dari pagu anggaran TKDD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejumlah 795,5 trilun. Tahun ini TKDD hanya naik 4,48% dari pagu tahun sebelumnya.

Kendati TKDD naik, Bendahara Negara itu punya strategi agar uang yang diterima oleh pemerintah daerah dapat digunakan lebih efektif. Caranya dengan meningkatkan kualitas belanja daerah.

Sri Mulyani menyampaikan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pihaknya akan mendorong penggunaan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) agar digunakan untuk peningkatan kualitas layanan publik.

Sehingga, harapannya DAU dan DBH tidak hanya dihabiskan untuk birokrasi saja. Selain itu, pemerintah pusat akan mengarahkan pemerintah daerah agar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan untuk pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, mekanisme dana transfer khusus terutama alokasi khusus (DAK) fisik akan berlangsung menggunakan basis kontrak. Tujuannya untuk meminimalisasi kas daerah yang mengendap di perbankan atau dana idle.

“Jadi kalau seperti sekarang yang disampaikan Bapak presiden bulan Maret lalu saat pemerintah pusat mentransfer selalu tepat waktu setiap bulan. Namun transfer itu hanya bisa berhenti di bank dan tidak dijadikan operasi bersama-sama pemerintah pusat untuk mendorong ekonomi daerah,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Musyawarat Perencanaan Pembangunan Nasional 2021.

Sementara itu, untuk DAK non fisik akan diarahkan untuk menunjang kesehatan dan pendidikan di daerah, sejalan dengan reformasi di Kementerian Pendidikan serta Kementerian Kesehatan. Harapannya, output pendidikan dan kesehatan di daerah makin baik di tahun depan.

“Jadi arahanya penganggaran dan perencanaan anggaran melalui peningkatan belanja K/L, TKDD dan terutama DAK fisik, dan memprioritaskan dana desa untuk melindungi masyarakat dan memulihkan ekonomi terutama di daerah-daerah prioritas pemulihan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Dapat Keluhan Nelayan, Jokowi Akan Benahi Pelabuhan Ikan di Lamongan

Next Post

Jerry Sambuaga: Kemendag kendalikan harga dan ketersediaan barang jelang lebaran

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jerry Sambuaga: Kemendag kendalikan harga dan ketersediaan barang jelang lebaran

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In