Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Klaim UU 2/2020 Berhasil Pulihkan Ekonomi Nasional

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-10-09
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Payung hukum penanganan pandemi COVID-19 alias UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Mereka mengajukan uji materi karena merasa hak konstitusionalnya dilanggar.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerbitan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sejatinya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat yang sangat nyata terancam dengan merebak dan menyebarnya COVID-19, baik itu dari aspek keselamatan jiwa karena ancaman kesehatan, keselamatan, maupun kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Bahkan Sri Mulyani mengklaim, UU 2/2020 kini telah memberikan berbagai dampak positif dalam upaya pemerintah menanggulangi dampak pandemi.

“Sesudah dilaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, beberapa indikator sektor telah bergerak ke arah positif. Ini menunjukkan bahwa respons positif pemerintah adalah tepat waktu, sehingga bisa mencegah keburukan kondisi masyarakat,” ungkap Sri Mulyani dalam sidang pengujian UU 2/2020 secara virtual.

Hal tersebut menurut Sri Mulyani terlihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang telah mengalami rebound, meskipun masih lemah. Selain itu sektor konstruksi diklaim mulai naik, produksi dalam negeri juga mulai tumbuh, bahkan indikator dari sektor manufaktur juga sudah mulai meningkat.

Cadangan devisa juga disebut meningkat, didukung dengan pendebitan SDM valas. Aktivitas ekspor dan impor pun menujukkan tren membaik dengan potensi ekspor ke China yang mulai tumbuh. Pada sektor moneter, likuiditas perbankan juga cukup baik. Menurut Sri Mulyani, momentum ini akan terus dijaga.

“Dan ini adalah salah satunya karena instrumen Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 merupakan instrumen yang luar biasa penting. Sebagai Filsuf berkebangsaan Italia, Cicero berkata, Salus populi suprema lex esto. Bagi Pemerintah saat ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” tandasnya.(msn)

Previous Post

Menaker pastikan bantuan subsidi gaji tahap V telah disalurkan

Next Post

BKPM: Pengkritik UU Ciptaker tidak Berinvestasi di Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BKPM: Pengkritik UU Ciptaker tidak Berinvestasi di Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In