Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Pangkas Jumlah Barang Impor Terlarang

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-12
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas jumlah imporbarang yang dilarang atau terbatas (lartas) hingga 50 persen. Tujuannya untuk memudahkan impor bahan baku di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona.

“Lebih dari 749 HS code yang lartasnya akan dihilangkan. Itu sekitar lebih dari 50 persen,” ungkapnya, Rabu (11/3).

Untuk diketahui, lartas adalah barang yang dilarang atau dibatasi impor dan ekspornya. Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdapat 20 instansi yang menetapkan daftar lartas.

Beberapa contoh produk yang masuk lartas meliputi alat dan perangkat telekomunikasi, obat, alat kesehatan, bahan berbahaya (B2), bahan berbahaya dan beracun (B3), hortikultura, obat tradisional, bahan obat ikan, pelumas, bahan peledak, bahan radioaktif, pestisida, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelonggaran lartas itu hanya ditujukan kepada 500 importir bereputasi baik. Sebelumnya, bendahara negara juga telah menyampaikan rencana pelonggaran bagi 500 importir tersebut.

“Kemudahan impor itu mengurangi atau menghapuskan lartas sektor tertentu,” ucapnya.

Selain pengurangan lartas, Airlangga menyebutkan pemerintah akan mengintegrasikan sistem online Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet, sehingga mendorong ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem). Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi logistik.”

Teknisnya nanti dirapatkan lagi, ini masih perlu dibulatkan,” papar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono menuturkan pemerintah menyiapkan empat stimulus bagi kegiatan ekspor dan impor. Pertama, berupa penyederhanaan aturan larangan pembatasan tata niaga ekspor.

Kedua, pemerintah akan mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor. Ketiga, pemerintah akan mempercepat proses impor bagi 500 importir bereputasi baik. Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

“Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan,” katanya. (cnn)

 

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Virus Corona Jadi Pandemi, IHSG Diramal Melemah

Next Post

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus e-KTP

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus e-KTP

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In