Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani: Pemerintah Bakal Dapat Jatah Dividen 30 Persen Dari Laba LPI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-26
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa memberikan laba kepada pemerintah dalam bentuk dividen. Adapun besaran maksimal dividen yang diberikan LPI ke pemerintah adalah 30 persen dari laba bersih.

“Dividen ke pemerintah paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Jadi sisanya akan tetap kembali menjadi pemupukan modalnya LPI,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (25/1).

Namun pemberian dividen tersebut tidak bisa diserahkan serta merta. Menurut Sri Mulyani, LPI harus terlebih dahulu menyisihkan 10 persen dari laba mereka sebagai cadangan wajib.

Kemudian, LPI juga harus memiliki akumulasi laba ditahan mencapai 50 persen dari modal awal LPI. Jika dua syarat tersebut dipenuhi maka pemerintah bisa mendapatkan jatah dividen 30 persen dari laba LPI.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pembagian dividen dari LPI kepada pemerintah bisa saja melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Namun pembagian dividen melebihi 30 persen dari laba bisa dilakukan jika mendapat persetujuan dari menteri keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pansel Dewas LPI dan menyetujui 3 nama sebagai Dewas LPI. Foto: Puan Maharani

 

“Pembagian laba pemerintah dapat melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya apabila mendapat persetujuan menteri keuangan. Mungkin dalam kondisi tertentu, menteri keuangan bisa mengatakan pembagian laba ke pemerintah lebih dari 30 persen,” ujarnya.

LPI dibentuk berdasarkan amanat dari UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan LPI adalah untuk menarik lebih banyak investasi asing yang masuk ke Indonesia. Dalam pembentukan LPI ini, pemerintah akan memberikan modal senilai Rp 75 triliun dengan setoran awal sebesar Rp 15 triliun.

Pemerintah memastikan LPI akan dikelola secara independen dan profesional demi menarik investor menanamkan modalnya ke Indonesia.

“Pemerintah berkomitmen meningkatkan modal LPI hingga Rp75 triliun dan akan dilakukan bertahap sampai 2021. Ini diatur dalam PP 74/2020 melalui PMN dalam bentuk dana tunai, BMN, piutang negara dan BUMN atau perseroan terbatas, atau saham milik negara pada BUMN,” tandasnya. (msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

Next Post

Realisasi FDI capai Rp 421,8 triliun pada 2020, investasi Jepang kalahkan Korsel

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Realisasi FDI capai Rp 421,8 triliun pada 2020, investasi Jepang kalahkan Korsel

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara