Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani: Pemerintah Bakal Dapat Jatah Dividen 30 Persen Dari Laba LPI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-26
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa memberikan laba kepada pemerintah dalam bentuk dividen. Adapun besaran maksimal dividen yang diberikan LPI ke pemerintah adalah 30 persen dari laba bersih.

“Dividen ke pemerintah paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Jadi sisanya akan tetap kembali menjadi pemupukan modalnya LPI,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (25/1).

Namun pemberian dividen tersebut tidak bisa diserahkan serta merta. Menurut Sri Mulyani, LPI harus terlebih dahulu menyisihkan 10 persen dari laba mereka sebagai cadangan wajib.

Baca juga:   Ini Daftar Refocusing Belanja yang Memungkinkan untuk Realokasi Anggaran Pencegahan dan Penanganan COVID-19

Kemudian, LPI juga harus memiliki akumulasi laba ditahan mencapai 50 persen dari modal awal LPI. Jika dua syarat tersebut dipenuhi maka pemerintah bisa mendapatkan jatah dividen 30 persen dari laba LPI.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pembagian dividen dari LPI kepada pemerintah bisa saja melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Namun pembagian dividen melebihi 30 persen dari laba bisa dilakukan jika mendapat persetujuan dari menteri keuangan.

Baca juga:   Banyak Dikomplain Pelanggan, PLN Akui Tambahkan Tagihan Listrik di April

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pansel Dewas LPI dan menyetujui 3 nama sebagai Dewas LPI. Foto: Puan Maharani

 

“Pembagian laba pemerintah dapat melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya apabila mendapat persetujuan menteri keuangan. Mungkin dalam kondisi tertentu, menteri keuangan bisa mengatakan pembagian laba ke pemerintah lebih dari 30 persen,” ujarnya.

LPI dibentuk berdasarkan amanat dari UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan LPI adalah untuk menarik lebih banyak investasi asing yang masuk ke Indonesia. Dalam pembentukan LPI ini, pemerintah akan memberikan modal senilai Rp 75 triliun dengan setoran awal sebesar Rp 15 triliun.

Baca juga:   Pasar Keuangan Masih Dibayangi Pelemahan

Pemerintah memastikan LPI akan dikelola secara independen dan profesional demi menarik investor menanamkan modalnya ke Indonesia.

“Pemerintah berkomitmen meningkatkan modal LPI hingga Rp75 triliun dan akan dilakukan bertahap sampai 2021. Ini diatur dalam PP 74/2020 melalui PMN dalam bentuk dana tunai, BMN, piutang negara dan BUMN atau perseroan terbatas, atau saham milik negara pada BUMN,” tandasnya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Indonesia Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Meningkat Bertahap

Next Post

Realisasi FDI capai Rp 421,8 triliun pada 2020, investasi Jepang kalahkan Korsel

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

Realisasi FDI capai Rp 421,8 triliun pada 2020, investasi Jepang kalahkan Korsel

Discussion about this post

Stay Connected

  • 497 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?

Per 4 Maret 2021, BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,56 Triliun

0
Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?

Per 4 Maret 2021, BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,56 Triliun

2021-03-06
Erick Thohir: Jika Uji Klinis Berjalan Baik, 15 Juta Orang Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Holding BUMN Ultra Mikro, Erick Thohir: Insya Allah Kuartal III Tahun Ini Tuntas

2021-03-06
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Jangan Sampai Proyek Pemerintah dan BUMN Pakai Barang Impor

2021-03-06
Aktivis Sebut Revisi UU Minerba Ancam Budidaya Perikanan

KKP Kendalikan Impor Komoditas Perikanan

2021-03-06

Recent News

Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?

Per 4 Maret 2021, BI Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,56 Triliun

2021-03-06
Erick Thohir: Jika Uji Klinis Berjalan Baik, 15 Juta Orang Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Holding BUMN Ultra Mikro, Erick Thohir: Insya Allah Kuartal III Tahun Ini Tuntas

2021-03-06
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Jangan Sampai Proyek Pemerintah dan BUMN Pakai Barang Impor

2021-03-06
Aktivis Sebut Revisi UU Minerba Ancam Budidaya Perikanan

KKP Kendalikan Impor Komoditas Perikanan

2021-03-06

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true