Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani: Penerimaan pajak terkontraksi salah satunya akibat insentif pajak

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-11-24
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan penerimaan pajak mengalami kontraksi, salah satu penyebabnya yakni akibat insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Oktober 2020 sebesar Rp 826,94 triliun, atau setara 68,98,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun.

Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 18,8% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 1.018,44 triliun. Meski begitu, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 371,88 triliun guna mencapai target akhir 2020.

“Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya berbagai insentif perpajakan yang diberikan kepada seluruh perekonomian baik itu pajak karyawan, pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN),” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi Oktober, Senin (23/11).

Menkeu memaparkan penerimaan pajak hampir di semua pos jenis pajak mengalami kontraksi sepanjang Januari-Oktober 2020. Adapun untuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 minus 4,58%, PPh 22 Impor minus 45,34%, PPh Badan minus 35,01%, PPh Pasal 26 minus 6,04%, dan PPh Final minus 7,42%.

Kemudian, untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri minus 11,05%, serta PPN impor minus 19,61%. Hanya ada satu pos yang mengalami pertumbuhan positif yakni PPh orang pribadi yang positif 1,18%.

“Penerimaan pajak dari berbagai jenis pajak mengalami tekanan, selain karena adanya insentif pajak yang diberikan seluruh perekonomian,” ujar Menkeu.

Adapun untuk realisasi insentif pajak dalam program PEN hingga 18 November 2020 mencapai Rp 44,3 triliun. Angka tersebut baru setara 36,7% terhadap total pagu anggaran senilai Rp 120,6 triliun. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Belum tentukan tarif cukai rokok 2021, Sri Mulyani masih menggodok lima aspek ini

Next Post

Sri Mulyani: Penerimaan pajak terkontraksi salah satunya akibat insentif pajak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani: Penerimaan pajak terkontraksi salah satunya akibat insentif pajak

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In