Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Sebut 7 BUMN Masih Rugi Meski Dapat PMN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-02
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih merugi. Padahal, ketujuh perusahaan pelat merah itu menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) selama periode 2015-2018.

Ketujuh BUMN tersebut meliputi PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, dan PT Pertani. Kemudian, kerugian juga masih diderita oleh Perum Bulog dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Dari tujuh perusahaan pelat merah itu, Krakatau Steel merupakan satu-satunya BUMN merugi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai catatan, produsen baja itu membukukan kerugian sebesar US$211,91 juta atau setara dengan Rp2,97 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.000) pada kuartal III 2019. Kerugian perseroan tersebut membengkak 467 persen dari periode sama tahun lalu.

“Penyebab kerugian Krakatau Steel adalah beban keuangan selama konstruksi,” katanya, di Komisi XI DPR.

Penyebab kerugian Perum Bulog diklaim karena kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran beras sejahtera (rastra) sehingga Perum Bulog harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018.

Sebelumnya, Perum Bulog menyalurkan beras untuk program sosial beras sejahtera (rastra). Akan tetapi, pemerintah telah mengganti program rastra menjadi BPNT sejak 2017.

Perubahan ketetapan itu membuat realisasi penyerapan PMN Perum Bulog tergolong rendah. Perum Bulog baru merealisasikan PMN sebesar Rp2 triliun dari total alokasi pembiayaan sebesar Rp10 triliun.

“Sekaran Perum Bulog sedang mengkaji perubahan penggunaan PMN, karenacost of moneysangat signifikan dan kalau tidak digunakan menjadilost of opportunity(kehilangan peluang),” ucapnya.

Sementara itu, penyebab kerugian pada PT PAL Indonesia adalah adalah peningkatan beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi, yaitu PT GE Power Solution Indonesia.

Berikutnya, PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani yang bergerak di sektor pertanian masih merugi karena inefisiensi bisnis, beban bunga dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.

Selanjutnya, PTDI merugi karena pembatalan kontrak dan permintaan yang tidak mencapai target. Lebih lanjut, PT Dok Kodja Bahari merugi karena beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58 persen dari pendapatan.

Catatan Kementerian Keuangan, pada 2018 7 BUMN merugi sedangkan 34 lainnya berhasil meraup laba. Kondisi ini cenderung memburuk dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya tiga perusahaan pelat merah yang merugi dan 38 perusahaan berhasil mendulang untung.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani dan DPR Tak Pernah Dengar BUMN Bernama PANN

Next Post

Perang Dagang AS-China Tekan Rupiah Lesu ke Rp14.125

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perang Dagang AS-China Tekan Rupiah Lesu ke Rp14.125

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In