Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Sebut Data 27 Juta Peserta BPJS Bermasalah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-18
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan data 27,44 juta peserta BPJS Kesehatan bermasalah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan permasalahan tersebut seperti peserta telah tercatat meninggal, salah NIK dan lainnya.

“Pemerintah akan perbaiki data sesuai temuan BPKP. Maka, waktu itu pemerintah bisa mengeluarkan perpres revisi untuk iuran,” ujar Sri Mulyani di DPR.

Sebelumnya, permasalahan data penerima subsidi BPJS Kesehatan juga diungkapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan sebanyak 30 juta orang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Juliari menjelaskan DTKS adalah data masyarakat pra-sejahtera. Itu berarti, masyarakat yang tidak masuk dalam DTKS bukan golongan masyarakat kelas miskin. Sementara, PBI merupakan program JKN yang disubsidi negara bagi masyarakat kurang mampu.

“Jadi dari 98,6 juta penerima PBI JKN, posisinya masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, jadi cukup besar,” katanya, Selasa (18/2).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pembersihan data (cleansing data). Prosesnya, lanjut dia, tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat lantaran data yang harus dievaluasi cukup besar.

Karenanya, ia meminta dukungan pemerintah daerah khususnya kabupaten dan kota untuk segera mengirimkan usulan nama-nama masyarakat di wilayahnya yang layak masuk dalam DTKS. Menurutnya, beberapa wilayah belum mengajukan usulan tersebut.

“Jadi prosesnya dari pemerintah kabupaten dan kota kirimkan usulan ke Kemensos untuk dimasukkan dalam DTKS sehingga kami tetapkan sebagai DTKS,” paparnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Minta BKPM Genjot Kinerja Investasi di 2020

Next Post

Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspensi Saham Tiphone

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspensi Saham Tiphone

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In