[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatimengatakan pemerintah optimisbahwa penerimaan perpajakan 2022 akan lebih baik dibandingkan 2021. Rasio perpajakan tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 8,37 persen sampai dengan 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto, atau lebih tinggi dibandingkan dengan target di APBN 2021 sebesar 8,18 persen PDB.
“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 31 Mei 2021.
Dia mengatakan peningkatan PNBP ditempuh melalui optimalisasi pengelolaan aset negara agar dan penyempurnaan tata kelola PNBP. Di sisi lain, pemerintah tetap akan menjaga agar layanan publik tetap berkualitas, dan memperhatikan konservasi lingkungan hidup.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil. Hal ini dilakukan melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan.
Juga dengan menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.
Menurut Sri Mulyani, penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah dilakukan melalui lima pilar, yang mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.
Discussion about this post