[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik pertumbuhan industri pada 2020 sebesar 5,3 persen, lebih rendah dari target 2019 yang mencapai 5,4 persen.
Sekretaris Jenderan Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkap target lebih rendah tersebut karena kementerian lebih realistis mematok target pertumbuhan industri tahun ini.
“Ya lebih realistis. Tahun lalu itu kan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yang perhitungannya tidak jangka pendek. Tapi kan ada perubahan yang drastis, sehingga kami kalkulasi lagi,” ungkap Sigit.
Dia pun menambahkan, target tersebut masih optimis karena pemerintah sedang merumuskan kebijakan omnibus law.
“Kami lebih optimis dengan memperhitungkan omnibus law,” ujar Sigit.
Sejalan dengan itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap target pertumbuhan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan beberapa kondisi.
“Pada asumsi high scenario, yakni 5,3 persen bisa tercapai jika daya saing nasional meningkat seiring dengan peningkatan produktivitas sektoral dan efisiensi investasi sehingga ada jaminan bahan baku. Serapan teknologi, kondusivitas, iklim usaha serta inovasi produk mengikuti tren preferensi konsumen global,” ujar Agus Gumiwang.
Sedangkan, pada asumsi low scenario, pertumbuhan industri ditargetkan mencapai 4,89 persen. Menurut Agus, target low scenario ini jika Indonesia tidak dapat menghadapi tantangan global dan tantangan domestik.
Dengan target tersebut, Agus memproyeksi kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) Industri Pengolahan Non Migas terhadap PDB nasional yakni sebesar 17,80 persen hingga 17,95 persen.(cnn)
Discussion about this post