KeuanganNegara.id -Vaksin Merah Putih buatan Indonesia ditargetkan dapat digunakan pada tahun 2022. Saat ini Indonesia terus mendorong pengembangan vaksin untuk virus corona (Covid-19) tersebut.
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, pengembangan vaksin merah putih ini berjalan cepat. “Saat ini sudah 30% sampai 40% perjalanannya,” ujar Ali saat rapat dengan Komisi IX DPR.
Ali mengungkapkan bahwa perlunya kemandirian vaksin mengingat anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan. Bila menggunakan hitungan penularan Covid-19 di Indonesia, anggaran yang dibutuhkan untuk vaksin bisa mencapai Rp 26,4 triliun.
Saat ini, Lembaga Biomolekular Eijkman sebagai ketua tim riset terus melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih. Produksi seed vaksin akan dilakukan pada kuartal I tahun 2021.
“Diharapkan Februari – Maret 2021 diproduksi seed vaksin dan diserahkan ke Bio Farma,” terang Amin.
Nantinya, Bio Farma akan melakukan proses penyuntikan vaksin kepada manusia. Kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendampingi proses uji klinis tahap 1, 2, dan 3.
Tahapan registrasi Vaksin Merah Putih pun akan dipercepat oleh BPOM. Tahapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) hanya akan dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
Selain itu tahapan penerbitan persetujuan uji klinik akan dilakukan maksimal 4 hari kerja. Percepatan registrasi juga dilakukan untuk mempercepat vaksin diproduksi untuk masyarakat.
“Registrasi timeline 20 hari kerja baru kemudian dapat digunakan pada seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Deputi Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang.(msn)
Discussion about this post