Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral, Orang Terkaya RI Budi Hartono Kirim Surat ke Jokowi Tolak PSBB

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-13
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemilik Grup Djarum yang juga merupakan orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat itu berisi tanggapannya atas rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Surat tersebut diunggah dalam postingan Instagram Peter F Gontha, Mantan Duta Besar Polandia. Peter menyebutkan bahwa Budi Hartanto mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada bulan ini.

“Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September 2020,” demikian tulis @petergontha disertai lampiran surat Budi Hartono, Sabtu, 12 September 2020. Peter melampirkan surat itu ke dalam 6 slide.

Postingan Peter Gontha itu lantas berkembang viral. Hingga berita ini ditulis, postingan soal surat Budi Hartono itu telah disukai oleh 2.765 warganet dan menuai 157 komentar.

Dalam surat itu, Budi Hartono menyampaikan ingin memberikan masukan terkait dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB pada Senin pekan depan, 14 September 2020.

Sebelumnya Anies menyebutkan PSBB kembali diberlakukan karena semakin besarnya kasus positif Covid-19 di di DKI Jakarta dan kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta akan mencapai maksimum kapasitasnya dalam jangka dekat.

Budi Hartono menilai keputusan memberlakukan PSBB itu tidak tepat. Hal itu, menurut dia, tidak efektif untuk menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. Terbukti, dari lampiran chart suatu negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker.

“Di Jakarta, meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik. (Bukti terlampir-Chart B-DKI Jakarta),” demikian tertulis dalam surat Budi Hartono.

Terkait kapasitas rumah sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi, menurut Budi Hartono, karena pemerintah daerah atau pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Ia lalu menyarankan agar pemerintah Indonesia meniru Singapura dengan membangun rumah sakit darurat di Port Singapore. RS dibangun dengan kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.

“Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat [kurang dari 2 minggu photo 1-karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga),” kata Budi yang juga pemilik Bank BCA ini.

Budi Hartono juga menyuplik data yang ditamppilkan oleh Our world in Data, salah satu organisasi terkemuka dalam hal Global Covid Reasearch. Data itu menunjukkkan Indonesia, bersama Korea Selatan, Tiwan, Lithuania adalah nengara-negara yang disebut berhasil meredam virus Corona.

Namun masih beberapa langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, dan DKI jakarta pada khususnya. Budi Hartono menyampaikan sedikitnya empat langkah perbaikan, yakni:

1. Penegakan aturan dan memberikan sanksi-sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas kepada daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. “Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya,” kata Budi.

2. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.

3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.

4. Perekonomian tetap harus dijaga sehingga akivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat kita hingga pandemi berakhir. Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain.

“Masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19,” kata Budi Hartono.

Hal tersebut, kata Budi, ditunjukkan dalam hasil riset beberapa lembaga survei, misalnya lembagai survei Vox Populi, CPCS dan Indobarometer. “Di mana masyarakat rata-rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali.”

Bisnis mencoba menghubungi Arman W Hartono, anak dari Budi Hartono yang juga Wakil Direktur Utama BCA, tetapi tidak direspons. Begitu juga Staf Ahli Presiden Jokowi Dini Purwono juga tak membalas pesan singkat untuk meminta konfirmasi perihal surat tersebut.(msn)

Previous Post

Pemerintah akan Tanggung Biaya Hotel Bintang 3 untuk Isolasi Mandiri

Next Post

Lapor ke Wapers, Erick Thohir: Vaksin Halal Jadi Prioritas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Lapor ke Wapers, Erick Thohir: Vaksin Halal Jadi Prioritas

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In