Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Video Jokowi Terkait Babi Panggang Ambawang, Ini Penjelasan Mendag

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-09
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Baru-baru ini viral sebuah video pidato Jokowi yang mempromosikan makanan khas Ambawang, Kalimantan Barat yaitu Babi Panggang alias Bipang Ambawang.

Pernyataan tersebut ramai di media sosial karena Jokowi menyebut babi panggang tersebut bisa sebagai salah satu kuliner khas daerah yang juga bisa dibawa untuk oleh-oleh mudik.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, maksud dari Presiden Jokowi adalah untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk mencintai dan membeli produk lokal.

“Berkaitan dengan pernyataan mengenai Bipang Ambawang, kita harus melihat dalam konteks secara keseluruhan. Pernyataan Bapak Presiden ada dalam video yang mengajak masyarakat Indonesia untuk mencintai dan membeli produk lokal,”ujarnya dalam video postingan Instagram resmi miliknya, dikutip Kompas.com, Sabtu (8/5/2021).

Menurut dia, pernyataan Jokowi itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku agama dan budaya kuliner Nusantara dari berbagai daerah.

“Jadi sekali lagi, kuliner khas daerah yang disebut Bapak Presiden dalam video tersebut adalah untuk mempromosikan kuliner Nusantara yang memang sangat beragam, tentu kuliner tersebut dikonsumsi dan disukai oleh masyarakat yang beragam pula,”ungkapnya.

Walau demikian, lanjut dia, pihaknya sebagai penanggung jawab dari acara tersebut, memastikan bahwa tidak ada maksud apapun dari pernyataan Presiden tersebut.

“Kami meminta maaf sebesar-besarnya jika terjadi kesalahpahaman karena niat kami hanya ingin kita semua bangga dengan produk dalam negeri termasuk kuliner khas daerah, serta menghargai keberagaman bangsa kita,” ucap dia.

Perlu diketahui pidato tersebut diucapkan Presiden Jokowi dalam video rangka peringatan Hari Bangga Buatan Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan.

Hanya saja, ada oknum yang memotong video tersebut dan telah di-retweet ribuan kali.

Narasi pada caption video tersebut mempertanyakan mengapa Jokowi mempromosikan bipang Ambawang pada saat Lebaran.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Wamendag sebut potensi kripto sebagai komoditas sangat besar

Next Post

Rangkul BRI, Kementerian Investasi Ingin Permudah Layanan Izin Usaha UMKM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rangkul BRI, Kementerian Investasi Ingin Permudah Layanan Izin Usaha UMKM

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In