Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Virus Corona, OJK Izinkan UMKM Tunda Bayar Pokok Utang

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-13
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihak perbankan akan memberikan kemudahan pembayaran utang untuk pengusaha di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) demi mengatasi tekanan virus corona. Pengusaha di sektor itu bisa mendahulukan pembayaran bunga utang dan menunda pelunasan pokok utang.

“Stimulus kemudahan ya, apakah itu berupa penundaan pembayaran pokok, bunga, pokok dan bunga, silakan saja,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Kebijakan ini dikeluarkan agar arus kas perusahaan tetap lancar di tengah hantaman virus corona. Dengan demikian, operasional perusahaan dapat berjalan normal.

“Jumlah kredit UMKM itu sekitar Rp1.100 triliun dan UMKM ini adalah sektor di garis terdepan yang kalau tidak diberikan kemudahan ya bangkitnya lama,” kata Wimboh.

Selain itu, bank juga dapat melakukan restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak virus corona. Dengan begitu, status kredit UMKM itu bisa kembali lancar.

“Ini penting karena UMKM ini banyak sektor dan meluas. Untuk itu kami memberikan kemudahan bagi para pengusaha UMKM untuk bisa melakukan restrukturisasi,” jelas Wimboh.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani memberikan usulan kepada OJK agar perbankan mengizinkan debitur untuk membayar bunga utang terlebih dahulu sampai akhir tahun. Debitur yang dimaksud adalah perusahaan-perusahaan yang terdampak virus corona.

“Utang pokok bisa dibayar Desember. Ini hanya pada perusahaan yang terdampak dari virus corona supaya tidak terjadi moral hazard juga,” kata Rosan.

Selain itu, ia meminta pemerintah agar menyiapkan dana khusus untuk menyalurkan pinjaman kepada UMKM. Nantinya, pelaku UMKM dapat mencicil pinjamannya pada bulan keenam.

“Siapkan ada dana khusus, nanti pembayaran cicilan setelah 6 bulan,” ujar Rosan.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan dua paket kebijakan fiskal untuk meminimalisir dampak penyebaran virus corona. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,3 triliun untuk paket kebijakan fiskal pertama dan Rp22,9 triliun untuk paket kedua.

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Siapkan Rp1 Triliun Tangani Virus Corona

Next Post

Sinergi PIP-UGM: Kembangkan UMi Lewat Kuliah Kerja Nyata

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sinergi PIP-UGM: Kembangkan UMi Lewat Kuliah Kerja Nyata

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara