Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

YLKI Desak Pemerintah Fokus Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-15
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah fokus dalam mengembalikan dana nasabah yang bermasalah di PT Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya, manajemen menyatakan belum bisa membayar klaim polis jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019 lantaran terbelit persoalan keuangan.

“Dana nasabah yang sudah di investasikan harus dikembalikan. Fokus YLKI, hak-hak konsumen dalam pencairan ini dipenuhi,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Kantor YLKI, Jakarta.

Menurut Tulus, pemerintah seharusnya lebih fokus kepada pemenuhan hak nasabah, ketimbang membawa kasus yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu ke arah politik dan pidana.

Tulus kemudian mengambil contoh dari permasalahan Bank Century yang hingga kini pun menurutnya belum dapat terselesaikan.

“Hak-hak korban juga ujungnya akan terkatung-katung. Kita bisa lihat dari kasus Bank Century, sampai sekarang masalah dana nasabah itu belum selesai juga,” ungkapnya.

Di sisi lain, Tulus juga menilai pembentukan panitia khusus (pansus) yang telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penanganan kasus Jiwasraya sendiri tidak akan menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.

“Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali? Hal terpenting dari masalah Jiwasraya, adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu, karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada, tapi uangnya tidak bisa diklaim,” tegasnya.

Tulus melanjutkan, tujuan pembentukan pansus tersebut juga harus diperjelas dan dipantau, sehingga tidak bermuatan politis, dan pada akhirnya tidak dapat menyelesaikan permasalahan.

“Pansusnya tujuannya apa kalau hanya berbicara untuk gagah-gagahan di dalam politik? Nanti ending-nya soal politik saja. Nanti kalau bisa memaksa pengembalian dana nasabah itu baru keren,” tuturnya.

Selanjutnya, Tulus menyinggung keseriusan pemerintah dan juga Kementerian BUMN, yang ia nilai belum dapat membuktikan secara konkret kelanjutan dalam penanganan kasus yang melilit Jiwasraya.

Selain BUMN, Tulus juga menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satgas investasi, dan perbankan yang ikut memasarkan produk asuransi Jiwasraya juga turut bertanggungjawab atas permasalahan perseroan.

Lebih lanjut, ia berharap persoalan Jiwasraya dapat tertangani dengan baik dan tidak saling lempar tanggung jawab antara seluruh pihak terlibat.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Akan Bahas Kasus Asabri dan Jiwasraya dengan DPR

Next Post

Rilis BPS Soal Neraca Dagang Warnai Laju IHSG

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rilis BPS Soal Neraca Dagang Warnai Laju IHSG

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara