Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

YLKI Ingatkan Hak Konsumen Terpenuhi Jika Karantina Wilayah

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-31
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa hak konsumen atas barang konsumsi harus dipenuhi apabila karantina diberlakukan. Wacana karantina wilayah mencuat belakangan ini demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan yang harus menjadi perhatian bila karantina wilayah adalah ketersediaan pasokan logistik.

“Karena saat kebijakan karantina wilayah atau bahkan lockdown dilakukan, yang tetap harus dibuka adalah akses pada logistik,” ujarnya.

Lebih ideal lagi, sambung Tulus, apabila seluruh kebutuhan konsumen secara umum ditanggung oleh negara.

Ia mencontohkan di banyak negara yang memutuskan untuk karantina wilayah atau lockdown, kebutuhan konsumsi masyarakat ditanggung.

“Di Australia misalnya, setiap orang diberikan subsidi sebesar Rp11 juta selama masa karantina wilayah diterapkan di negara itu,” katanya.

Menurut Tulus, hal itu merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang ketika karantina wilayah untuk kepentingan yang lebih besar diterapkan. Jika pemenuhan kebutuhan hak hidup akan pangan tidak bisa dipenuhi, maka negara tidak dapat melakukan karantina suatu wilayah.

“Akses-akses harus dipermudah dengan harga yang wajar. Jangan sampai karantina wilayahnya, tapi masyarakatnya sulit mengakses bahan logistik. Kalau pun ada, harganya di luar batas rasional,” imbuh dia.

Karenanya, Tulus menekankan pentingnya aksesibilitas dan keterjangkauan atas barang konsumsi bagi masyarakat.

“Jadi antara aksesibilitas dan keterjangkauan itu harus dua paket yang harus diperhatikan oleh pemerintah, kalau tidak ya jangan main-main dengan karantina wilayah atau bahkan lockdown,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan ada kompensasi yang diberikan pemerintah di saat situasi sulit akibat pandemi COVID-19. Misalnya, memberikan subsidi potongan 30-50 persen tagihan listrik, telepon, atau air khususnya bagi daerah-daerah yang dinyatakan harus karantina wilayah.

Semua hal itu, kata Tulus, perlu sangat dipertimbangkan untuk mencegah terjadinya social unrest atau kerusuhan yang tidak perlu terjadi di kalangan masyarakat. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

DPR Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Ketahanan Fiskal

Next Post

KAI Catat 264 Ribu Tiket Dibatalkan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

KAI Catat 264 Ribu Tiket Dibatalkan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara