Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

YLKI Minta DKI Pikirkan Pengganti Plastik Sekali Pakai

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-11
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
YLKI: Produk Berpemanis Buatan Harus Diberi Label Besar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memfasilitasi pengganti kantong plastik sekali pakai, yang mulai Juli 2020 nanti dilarang penggunaannya di ibu kota. Hal ini agar konsumen tidak kebingungan ketika belanja di pasar hingga pusat perbelanjaan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan masyarakat tetap membutuhkan wadah untuk menaruh barang setelah berbelanja.

Jika memang wajib menggunakan plastik ramah lingkungan, maka Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan stoknya di pasar, toko swalayan, hingga pusat perbelanjaan.

“Yang dipertanyakan adalah definisi plastik ramah lingkungan seperti apa, kemudian Pemprov DKI Jakarta harus fasilitasi pengganti untuk kantong plastik,” ucap Tulus kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).

Baca juga:   Saldo Kartu Sembako Murah Jokowi Jadi Rp1,8 Juta per Keluarga

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengendalikan harga kantong plastik ramah lingkungan dan jangan sampai ritel, pasar, dan pusat perbelanjaan mengambil keuntungan dari kewajiban penggunaan plastik ramah lingkungan di DKI Jakarta.

“Harus ada harga standar yang ditetapkan, yang pasti tidak boleh ambil untung dari jual beli plastik. Jadi ada harga pokok dari plastik,” ungkap Tulus.

Secara umum YLKI mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal larangan penggunaan plastik sekali pakai. Sebab, Tulus menyebut kontribusi sampah plastik sendiri sebesar 14 persen dari total sampah yang ada di ibu kota.

Baca juga:   Kemenperin Harap Diskon Pajak Super Kerek Industri Elektronik

“Tentu mendukung, kalau dilarang kan ada kemungkinan distribusi plastik di Jakarta menurun,” imbuh Tulus.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Andono Warih menyatakan peraturan itu dibuat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik terkhusus di pusat perbelanjaan tradisional maupun swalayan modern. Jika memang harus menggunakan plastik, peraturan ini meminta agar ada penggunaan plastik ramah lingkungan.

“Yang paling penting kita sudah mendorong penggunaan kantong plastik ramah lingkungan. Dan mendorong pengusaha untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai lagi,” ucapnya.

Baca juga:   Menaker Ajak Pelaku Industri Adil pada Pekerja Perempuan

Dari keterangan tertulis Dinas Lingkungan Hidup, pelarangan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Pasal 5 yang berisikan sebagai berikut:

(1) Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat wajib menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

(2) Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat dilarang menggunakan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenkeu Klaim Banjir Atas Barang Milik Negara Rp50,6 Miliar

Next Post

Sistem Kerja Memiles, Investasi Berkedok Aplikasi Jasa Iklan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sistem Kerja Memiles, Investasi Berkedok Aplikasi Jasa Iklan

Sistem Kerja Memiles, Investasi Berkedok Aplikasi Jasa Iklan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Recent News

Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true