Impor Barang Online di Atas Rp40 Ribu Dipajaki Akhir Januari
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengeluarkan aturan soal pengenaan pajak atas impor barang online bernilai di atas US$3 atau Rp40 ribu (kurs Rp13.632 per dolar AS). Pengenaan pajak...
Read moreDetails
