[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Suprihadi mengatakan bahwa Undang-undang Ibu Kota Baru direncanakan terbit pada pertengahan tahun 2020. “Paling tidak Juni atau Juli 2020,” ujar dia di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Rudy menuturkan, seluruh pembangunan di Ibu Kota baru akan dilakukan setelah beleid itu terbit. Adapun rancangan aturan Ibu Kota anyar akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan ini atau pekan depan. “Mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke presiden.”
Setelah disetujui Jokowi, RUU itu selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Rudy memperkirakan, proses panjang akan terjadi pada tahapan itu. Namun, ia berharap pembahasan beleid itu bisa cepat kelar karena berdasarkan linimasa yang disusun, beleid memang dijadwalkan keluar pada pertengahan tahun ini.
Berikutnya, setelah beleid keluar, konstruksi bisa dimulai. “Groundbreaking ditargetkan mulai pada 2021,” kata Rudy. Walau demikian, ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa mulai membangun akses dari kota eksisting, misalnya dari Balikpapan ke Ibu Kota baru.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy mengatakan Peraturan Presiden Pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Baru direncanakan diteken oleh Presiden Joko Widodo akhir Januari 2020. “InsyaaAllah (Perpres akan ditandatangani akhir bulan),” ujar Rudy.
Ia mengatakan Peraturan Presiden itu akan berisikan struktur dari badan tersebut dan aturan terkait. Badan itu akan dipimpin oleh pejabat setingkat menteri yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, jabatan para deputi pembantu kepala badan otoritas akan dilelang.
Menurut Rudy, kesiapan lembaga tersebut diperkirakan membuatuhkan waktu lebih dari lima atau enam bulan setelah lembaga dibentuk. “Badan otorita kan perlu waktu untuk bisa beroperasi penuh,” tutur dia. Sementara persiapan itu dilakukan, Bappenas terus melakukan persiapan pemindahan Ibu Kota.
Bappenas akan menyiapkan rencana induk pembangunan ibu kota baru sembari terus berkoordinasi dengan Badan Otorita. Nantinya, kalau Badan Otorita sudah bersiap beroparasi penuh, maka rencana induk itu akan diserahkan kepada mereka. Ia memastikan Bappenas dan kementerian lainnya akan membantu Badan Otorita hingga siap berjalan sendiri.(msn)
Discussion about this post