Korea Selatan dipakai contoh oleh Presiden Joko Widodo sebagai negara dengan basis pertanian dan industri di awal pembangunan yang memperoleh kemajuan yang bisa dicontoh oleh Indonesia.
Dua hal pokok di atas disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 23 Mei 2016.
Presiden memberi contoh Korea Selatan, negara yang baru saja dikunjungi. Menurutnya, pada kurun 1950 hingga 1970-an, negeri ini memiliki kondisi yang hampir sama seperti Indonesia. Setelah itu, Korea Selatan memulai era industri, pun Indonesia sebetulnya memiliki industri dengan adanya PT PAL.
“Di sana pertanian, di sini juga kita pertanian. Namun pada dekade berikutnya Korea menjadi raksasa ekonomi dunia dengan GDP luar biasa dibandingkan kita,” ujar Presiden.
Presiden mengatakan ada dua kunci keberhasilan Korea Selatan, yakni keterbukaan dan keberanian inovasi. “Mereka terbuka dan berlomba-lomba untuk berinovasi dan mereka berlomba-lomba untuk mengejar kemajuan. Dan mereka karena terbuka mereka berani bersaing dengan negara lain,” ucap Presiden.
Presiden mengingatkan Indonesia adalah negara besar, ibarat kapal besar dengan penduduk 252 juta dan memiliki 17 ribu pulau. “Dan anugerah diberikan Allah kepada kita, berlimpah ruahnya sumber daya alam. Kenapa kita bisa ditinggal oleh mereka (Korea Selatan)?” ucap Presiden.
Dalam pandangan Presiden, ketertinggalan Indonesia karena ketidakkonsistenan untuk bekerja keras, berpikir rasional, dan positif. “Untuk bekerja produktif dan bekerja dengan inovasi-inovasi yang baik, kita selalu terjebak pada selalu besar-besarkan masalah, berpikir yang tidak produktif, selalu menjelekkan orang lain, gampang sekali mencemooh yang lain,” kata Presiden.
Untuk itu Presiden meminta, sebagai bangsa perlu bersatu. “Jangan mau kita diadu domba untuk kepentingan sempit, musuh kita jelas, kemiskinan keterbelakangan ketertinggalan. Dan sekarang ini kita sedang bersaing dengan bangsa lain. Mari kita bersatu menjadi bangsa pemenang,” ujar Presiden.