Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Artikel

Dilema Profesi Pasar Modal: Investor Nambah, Tenaga Kurang!

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-12
inArtikel
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Tanpa terasa, semester pertama tahun 2019 sudah berlalu. Perjalanan pasar modal Indonesia sudah cukup baik dibandingkan negara-negara di belahan dunia lain, dengan pertumbuhan jumlah investor, kapitalisasi pasar, maupun sistem perdagangan.

Dalam laporan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018, jumlah investor pasar modal tahun 2018 berjumlah 1,619 juta orang atau meningkat 44,24%. Jumlah tersebut sudah termasuk investor saham, reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN).

Otoritas bursa tahun lalu juga berhasil mewujudkan proses penyelesaian transaksi (settlement) dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2). Hal ini patut diapresiasi karena proses settlementmenjadi sama dengan bursa-bursa negara maju yang ada di kawasan Eropa, Asia, dan Amerika.

Melihat sistem perdagangan yang kian maju serta infrastruktur yang kian memadai, ternyata jumlah pemegang sertifikasi profesi yang ada di pasar modal masih minim dibandingkan jumlah investor yang ada.

Mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Mei, ternyata hanya ada 14.669 orang yang terdiri dari pemegang Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), Penasihat Investasi, Agen Penjual Efek Reksa dana (APERD), Wakil Manajer Investasi (WMI).

Jika ditelaah dengan seksama, jumlah tersebut hanya 0,91% dari jumlah seluruh investor pasar modal, itu pun banyak yang sudah tidak aktif dan 1 orang memegang lebih dari dua sertifikasi. Penulis sendiri masih tercatat sebagai pemegang lisensi WPPE dan WMI padahal sudah tidak aktif lisensinya–karena sudah tidak bekerja di perusahaan efek.

Satu sertifikasi di pasar modal yakni ASPM (Ahli Syariah Pasar Modal) yang juga terus dibutuhkan seiring dengan pasar modal syariah yang juga terus bertumbuh.

Minimnya jumlah tenaga yang memegang sertifikat profesi pasar modal menjadi pekerjaan rumah bagi otoritas bursa dan OJK (otoritas pasar modal). Indonesia perlu lebih banyak “agen” dan sumber daya yang dapat menopang perkembangan industri pasar modal.

OJK pada tahun 2017 berusaha memperbaiki tata kelola sertifikasi ahli pasar modal dengan menerbitkan peraturan Nomor 79 tahun 2017 (POJK No.79/POJK.04/2017) yang mengatur lembaga penyelenggara ujian profesi atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Sertifikasi merupakan kompetensi kerja di bidang pasar modal yang proses pemberian sertifikasinya dilakukan secara sistematis dan obyektif. Karena itu, menurut penulis, OJK harus melakukan audit kepada LSP dalam pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan OJK.

Yang menarik, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.79/POJK.04/2017, TICMI atau The Indonesia Capital Market Institute (anak usaha BEI) tidak akan bertindak sebagai penyelenggara sertifikasi pasar modal.

TICMI yang setahun terakhir bisa dikatakan memonopoli sertifikasi profesi pasar modal akan berkonsentrasi pada bidang referensi serta edukasi pasar modal mulai 22 Desember 2019 ketika peraturan tersebut berlaku efektif. Sebelumnya, ada juga penyelenggara sertifikasi yakni PSP (Panitia Standard Profesi) yang belakangan akhirnya tak menggelar lagi ujian sertifikasi.

Lantas siapa yang bakal menangani tugas TICMI sebelumnya untuk sertifikasi?

Lembaga tersebut yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) yang sudah mendapat lisensi langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lembaga ini didirikan pada tahun 2013 oleh kumpulan asosiasi profesi yang terdiri dari Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI), AAEI (Asosiasi Analis Efek Indonesia), AWP2EI (Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia), dan IPEI (Ikatan Pialang Efek Indonesia).

Selain itu, asosiasi lainnya yakni AATI (Asosiasi Analis Teknikal Indonesia), AKAB (Asosiasi Kepatuhan Anggota Bursa), dan APERKEI (Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia), dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

Dengan hadirnya LSPPMI ini, diharapkan jumlah tenaga ahli di pasar modal terus bertambah dan tentunya aktif sehingga bisa mendongkrak tingkat literasi dan inklusi pasar modal.

Tentunya keaktifan ini juga berkaitan dengan seberapa besar lulusan sertifikasi ini diserap oleh pemangku kepentingan di pasar modal yang membutuhkan para expert pasar modal ini, termasuk perusahaan sekuritas, perusahaan manajer investasi, SRO (BEI, KPEI, KSEI), hingga lembaga terkait pasar modal lainnya. (cnbcindonesia)

Tags: Opini
Previous Post

EBT & Peluang Industri Kelistrikan yang Ramah Lingkungan

Next Post

Generasi Milenial dalam Kesuksesan Sukuk & Disruptive Economy

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Generasi Milenial dalam Kesuksesan Sukuk & Disruptive Economy

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In