Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home BUMN & BUMD

KPPU Hentikan Penyelidikan Kasus Rangkap Jabatan Direksi Garuda

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-27
inBUMN & BUMD
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghentikan penyelidikan kasus rangkap jabatan sejumlah direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Citilink Indonesia.

Dalam proses penyelidikan, KPPU menemukan fakta bahwa rangkap jabatan dilakukan atas arahan pemerintah atau khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diketahui, pemerintah adalah pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.

Sejumlah direksi yang melakukan rangkap jabatan adalah Ari Askhara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo.

Ari sebelumnya merangkap jabatan juga sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air. Sementara, Pikri dan Juliandra pada saat yang bersamaan juga mengemban posisi Komisaris.

“Pihak-pihak yang merangkap jabatan itu menjalankan kebijakan pemerintah. Kami melihat itu doktrin dalam perspektif profesional dan menjalankan kebijakan pemerintah memang tidak masuk dalam duduk perkara,” ungkap Juru Bicara Guntur Saragih, Senin (26/8).

Sebelumnya, KPPU menelisik rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia karena timbul dugaan persaingan usaha yang tidak sehat. Masalahnya, tiga direksi yang menjabat di dua perusahaan penerbangan sekaligus berpotensi mengatur harga jual ke pasar.

Penyelidikan berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Namun, tak lama setelah KPPU memasukkan kasus ini ke level penyelidikan, tiga direksi yang menjabat di dua perusahaan tadi langsung mengundurkan diri sebagai Komisaris Sriwijaya Air. Ini juga yang menjadi pertimbangan KPPU menghentikan penyelidikan.

“Intinya ini (dihentikan) karena kebijakan pemerintah dan faktanya (mereka) sudah mengundurkan diri dari rangkap jabatan,” tegas Guntur.

Kartel Tiket Pesawat

Kendati sudah menghentikan penyelidikan, rangkap jabatan ini bakal menjadi salah satu materi dalam sidang dugaan kartel tiket pesawat yang menyeret nama Garuda Indonesia dan Lion Air Group. Dengan kata lain, tak akan menjadi kasus terpisah seperti sebelumnya.

“Artinya ini materi menjadi pembuktian dalam perkara tiket, itu nanti wilayah di persidangan,” terang dia. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

KPPU Telisik Permainan Bunga Pinjaman Online P2P Lending

Next Post

PT Krakatau Steel Resmi Merumahkan Ribuan Pegawai

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PT Krakatau Steel Resmi Merumahkan Ribuan Pegawai

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In