“Pengawasan merupakan instrumen penting. Masih banyak temuan dari aspek proses pengambilan keputusan (musdes). Bagaimana seluruh K/L berperan cari satu formula untuk mengkoordinasikan seluruh instrumen yang ada dan menciptakan satu sistem pengawasan yang kolaboratif,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi pada kegiatan Temu Konsultasi Publik dengan tema: Penguatan Sistem Pengawasan Dana Desa Berbasis Kolaboratif, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/05).
Sistem ini juga diharapkan akan mempermudah Kepala Desa yang kesulitan dalam pembuatan laporan karena tiap K/L memiliki pola laporan yang berbeda-beda.
Dikutip dari situs Kemendes PDTT, hingga akhir tahun 2018, pemerintah pusat telah menganggarkan dana untuk desa melalui 19 Kementerian/Lembaga sebesar Rp561 triliun. Ditambah lagi dengan anggaran Dana Desa yang pada tahun 2015 Rp20,67 triliun, tahun 2016 Rp46,98 triliun, tahun 2017 Rp60 triliun, tahun 2018 Rp60 triliun dan tahun 2018 Rp70 triliun, total Rp257,65 triliun. (nr/ds)
Discussion about this post