Keuangan Negara
Website di jual
  • Home
  • Naskah

    Naskah Perjanjian Dirjen Perbendaharaan Nomor PRJ-181/PB/2015

    Naskah Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.01/2012

    Naskah Surat Edaran Sekjen Kementerian Keuangan Nomor SE-22/SJ/2014

    Naskah Perjanjian Dirjen Perbendaharaan Nomor PRJ-11/PB/2013

    Naskah Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-32/PB/2010

    Naskah Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 16/PDN/KEP/3/2008

    Trending Tags

    • Produk Hukum
      • All
      • Daftar
      • Pengadilan

      Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-07764/PP/M.III/11/2006

      Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09930/PP/M.XI/10/2007

      Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09942/PP/M.VI/15/2007

      Perusahaan Cangkang, Celengan Sapi, dan Tax avoidance

      Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-07704/PP/M.VI/16/2006

      Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 3/B/PK/Pjk/2015

    • Ekonomi
      • All
      • Bisnis
      • E-commerce

      Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

      Benarkah Indonesia Darurat Utang?

      Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

      Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

      Utang dan Defisit Anggaran Yang Berkualitas

      Sudah Saatnya Profesi Perencana Keuangan di Regulasi

      Inovasi Pengembangan Model Perencanaan Kas Pemerintah Menggunakan Pendekatan Top-Down

    • Dasar Pengetahuan

      Perusahaan Cangkang, Celengan Sapi, dan Tax avoidance

      Uang Persediaan

      ORTax

      Cuti

      Cuti Tahunan

      Cuti Bersama

      Cuti Besar

      Cuti Sakit

      Cuti Bersalin

      Trending Tags

      • Finansial
        • All
        • Moneter & Fiskal
        • Pajak
        • Pasar Modal
        • Perbankan

        Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

        Inklusi Kesadaran Pajak, Menuju Negara Mandiri Finansial

        Perusahaan Cangkang, Celengan Sapi, dan Tax avoidance

        Ketidakadilan Pemajakan atas Penghasilan Karyawan

        Perhitungan Pajak

        Sudah Saatnya Beralih ke E-money, Alat Pembayaran Zaman Now

        Kebijakan Fiskal Kaitannya dengan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

        Mengenal Kandidat Dirjen Pajak Anyar Pilihan Sri Mulyani

        Mengenal Kandidat Dirjen Pajak Anyar Pilihan Sri Mulyani

        Bank of Tokyo-Mitsubish Ingin Akuisisi Bank Danamon, Strategi ekspansi di Asia Tenggara

        Bank of Tokyo-Mitsubish Ingin Akuisisi Bank Danamon, Strategi ekspansi di Asia Tenggara

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Naskah

        Naskah Perjanjian Dirjen Perbendaharaan Nomor PRJ-181/PB/2015

        Naskah Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.01/2012

        Naskah Surat Edaran Sekjen Kementerian Keuangan Nomor SE-22/SJ/2014

        Naskah Perjanjian Dirjen Perbendaharaan Nomor PRJ-11/PB/2013

        Naskah Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-32/PB/2010

        Naskah Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 16/PDN/KEP/3/2008

        Trending Tags

        • Produk Hukum
          • All
          • Daftar
          • Pengadilan

          Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-07764/PP/M.III/11/2006

          Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09930/PP/M.XI/10/2007

          Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09942/PP/M.VI/15/2007

          Perusahaan Cangkang, Celengan Sapi, dan Tax avoidance

          Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-07704/PP/M.VI/16/2006

          Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 3/B/PK/Pjk/2015

        • Ekonomi
          • All
          • Bisnis
          • E-commerce

          Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

          Benarkah Indonesia Darurat Utang?

          Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

          Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

          Utang dan Defisit Anggaran Yang Berkualitas

          Sudah Saatnya Profesi Perencana Keuangan di Regulasi

          Inovasi Pengembangan Model Perencanaan Kas Pemerintah Menggunakan Pendekatan Top-Down

        • Dasar Pengetahuan

          Perusahaan Cangkang, Celengan Sapi, dan Tax avoidance

          Uang Persediaan

          ORTax

          Cuti

          Cuti Tahunan

          Cuti Bersama

          Cuti Besar

          Cuti Sakit

          Cuti Bersalin

          Trending Tags

          • Finansial
            • All
            • Moneter & Fiskal
            • Pajak
            • Pasar Modal
            • Perbankan

            Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

            Inklusi Kesadaran Pajak, Menuju Negara Mandiri Finansial

            Perusahaan Cangkang, Celengan Sapi, dan Tax avoidance

            Ketidakadilan Pemajakan atas Penghasilan Karyawan

            Perhitungan Pajak

            Sudah Saatnya Beralih ke E-money, Alat Pembayaran Zaman Now

            Kebijakan Fiskal Kaitannya dengan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

            Mengenal Kandidat Dirjen Pajak Anyar Pilihan Sri Mulyani

            Mengenal Kandidat Dirjen Pajak Anyar Pilihan Sri Mulyani

            Bank of Tokyo-Mitsubish Ingin Akuisisi Bank Danamon, Strategi ekspansi di Asia Tenggara

            Bank of Tokyo-Mitsubish Ingin Akuisisi Bank Danamon, Strategi ekspansi di Asia Tenggara

          No Result
          View All Result
          Keuangan Negara
          No Result
          View All Result
          Home Dasar Pengetahuan

          Cuti

          Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
          2018-04-26
          in Dasar Pengetahuan
          0
          0
          SHARES
          46
          VIEWS
          Share on FacebookShare on Twitter
          Keuangannegara.id dijual. Hanya untuk pembeli seriusKeuangannegara.id dijual. Hanya untuk pembeli seriusKeuangannegara.id dijual. Hanya untuk pembeli serius

          Cutiadalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu.[] Istilah lain untuk cuti adalah Istirahat Dalam Negeri. Cuti diberikan dalam rangka usaha menjamin kesegaran jasmani dan rohani, maka kepada PNS setelah bekerja selama jangka waktu tertentu perlu diberikan cuti. Cuti adalah hak PNS, oleh sebab itu pelaksanaan cuti hanya dapat ditunda dalam jangka waktu tertentu apabila kepentingan dinas mendesak.

          Dasar Hukum

          • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
          • Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/1977
          • Keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama yang diterbitkan setiap tahun.

          Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti

          Pejabat yang berwenang memberikan cuti adalah:

          1. Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara bagi Pimpinan Kesekretaiatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;
          2. Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Kesekretaiatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan pejabat lain yang ditentukan Presiden bagi PNS dalam lingkungan kekuasaannya;
          3. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

          Para pejabat tersebut dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada Pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya untuk memberikan cuti, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 peraturan perundang-undangan lainnya.

          Jenis-jenis Cuti PNS

          Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976, cuti PNS terdiri atas:

          1. Cuti Tahunan
          2. Cuti Besar
          3. Cuti Sakit
          4. Cuti Bersalin
          5. Cuti Karena Alasan Penting
          6. Cuti di Luar Tanggungan Negara

          Namun, di luar itu terdapat satu jenis cuti lagi yang belum diatur dengan Peraturan Pemerintah, yaitu:

          Ketentuan Khusus di Kementerian Keuangan

          Beberapa ketentuan tentang cuti yang berlaku khusus di Kementerian Keuangan diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-3559/MK.1/2009 sebagaimana dikutip di bagian ini.

          Cuti bagi PNS yang Sedang Tugas Belajar

          • PNS yang sedang tugas belajar, berhak atas:
            • cuti bersama;
            • cuti bersalin;
            • cuti besar untuk persalinan anaknya yang keempat apabila yang bersangkutan mempunyai hak cuti besar menjelang persalinan;
          • PNS yang sedang tugas belajar di dalam negeri atau di luar negeri yang akan menggunakan cuti bersalin dan cuti besar untuk persalinan anaknya yang keempat (apabila yang bersangkutan mempunyai hak cuti besar menjelang persalinan) harus mengajukan permohonan cuti kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti melalui Pimpinan Perguruan Tinggi atau Kepala Perwakilan Republik Indonesiadi negara yang bersangkutan.

          Cuti bagi PNS yang Telah Selesai Tugas Belajar

          • PNS yang telah selesai tugas belajar dan bekerja kembali di lingkungan Kementerian Keuangan berhak atas:
            • cuti bersama;
            • cuti besar untuk persalinan anaknya yang keempat apabila yang bersangkutan mempunyai hak cuti besar menjelang persalinan;
            • cuti sakit;
            • cuti bersalin;
            • cuti karena alasan penting.
          • PNS yang telah selesai tugas belajar dan bekerja kembali di lingkungan Kementerian Keuangan sekurang-kurangnya tiga bulan, berhak atas:
            • cuti tahunan pada tahun yang sedang berjalan;
            • cuti besar.

          Pengajuan Permohonan Hak Cuti

          • Permohonan cuti yang akan dijalankan di dalam negeri dan sudah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang memberikan cuti, harus disampaikan kepada pejabat yang berwenang menetapkan surat izin cuti paling lama 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan cuti, kecuali permohonan:
            • cuti sakit;
            • cuti karena alasan penting.
          • Cuti yang akan dijalankan di luar negeri harus mendapatkan izin dari Menteri Keuangan.
          • Permohonan cuti yang akan dijalankan di luar negeri dan izin ke luar negeri, harus disampaikan kepada Setjen Kementerian Keuangan c.q. Biro Sumber Daya Manusia paling lambat 14 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan cuti, kecuali permohonan:
            • cuti sakit;
            • cuti karena alasan penting.

          Pranala Luar

          Referensi

          Anda ingin berkomentar?

          Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

          Source: wikiapbn.org

          Previous Post

          Cuti Tahunan

          Next Post

          ORTax

          Keuangan Negara Indonesia

          Keuangan Negara Indonesia

          Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

          Next Post

          ORTax

          Discussion about this post

          Stay Connected

          • 88 Fan
          • 5 Follower
          • Trending
          • Comments
          • Latest

          Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

          2018-04-26

          Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan

          2018-12-14

          Tunjangan Khusus Provinsi Papua

          2018-12-14

          Gaji Terusan

          2018-04-26

          Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

          0

          Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

          0

          ‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

          0

          Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

          0

          Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

          2019-02-01

          Benarkah Indonesia Darurat Utang?

          2019-02-01
          Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

          Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

          2019-01-04

          Utang dan Defisit Anggaran Yang Berkualitas

          2019-01-02

          Recent News

          Memanfaatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagai Sumber Rujukan Menilai Kinerja Pemerintah

          2019-02-01

          Benarkah Indonesia Darurat Utang?

          2019-02-01
          Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

          Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

          2019-01-04

          Utang dan Defisit Anggaran Yang Berkualitas

          2019-01-02

          Tentang Keuangan Negara

          Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

          Follow Us

          Menjadi Penulis

          Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

          Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

          Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

          Telusuri Berdasarkan Kategori

          • Agribisnis
          • Artikel
          • Bisnis
          • Buku
          • Daftar
          • Dasar Pengetahuan
          • E-commerce
          • Ekonomi
          • Finansial
          • Hukum
          • Industri Kreatif
          • Infrastruktur
          • Moneter & Fiskal
          • Naskah
          • Organisasi
          • Pajak
          • Pasar Modal
          • Pengadilan
          • Perbankan
          • Pilihan
          • Sosial
          • Teknologi
          • Transportasi & Logistik
          • Umum
          • Tentang Kami
          • Menjadi Penulis
          • Pedoman Media Siber
          • Hubungi Kami
          • Advertising

          © 2017 Keuangan Negara

          No Result
          View All Result
          • Beranda
          • Ekonomi
          • Finansial
          • Teknologi
          • Sosial
          • Submit Your Startup
          • Tentang Kami
            • Kebijakan Privasi
            • Menjadi Penulis
            • Pedoman Media Siber
          • Advertise
          • Hubungi Kami

          © 2017 Keuangan Negara

          Login to your account below

          Forgotten Password? Sign Up

          Fill the forms bellow to register

          All fields are required. Log In

          Retrieve your password

          Please enter your username or email address to reset your password.

          Log In