Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Dasar Pengetahuan

Konsinyering

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2018-04-26
in Dasar Pengetahuan
Reading Time: 3 mins read
A A
0

Konsinyering atau adalah pengumpulan/proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat (hotel, penginapan, ruang rapat lainnya) untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung.[]

Etimologi

Konsinyering sebenarnya merupakan bentuk tidak baku dari “konsinyasi”. Asal katanya adalah dari bahasa Inggris consignation yang kemudian diindonesiakan secara salah kaprah menjadi “konsinyir”, seperti kebiasaan menyalahkaprahkan coordination menjadi “koordinir”. Konsinyering dapat diartikan sebagai kegiatan konsinyir. Dan memang, ada juga yang menyebut kegiatan koordinir sebagai “koordiniring”.[]

Konsinyasi memiliki beberapa arti:[]

  1. Penitipan barang atau uang.
  2. Perintah bagi tentara untuk siaga sekaligus larangan untuk meninggalkan kesatrian atau mes.
  3. Larangan bagi tahanan politik meninggalkan tempat kerja atau barak sekaligus siaga untuk melaksanakan perintah setiap saat.
  4. Perintah berkumpul di suatu tempat untuk melakukan pekerjaan mendadak dan mendesak, sekaligus larangan meninggalkan tempat selama pekerjaan masih terus berlangsung.

Di berbagai dokumen konsinyering, penyebutannya pun beragam. Ada yang menyebut konsinyir, consinering, dan konsinyasi.

Di lingkungan Kementerian Keuangan, yang dipakai secara umum adalah “konsinyering”. Dalam percakapan sehari-hari, konsinyering bahkan sering disebut sebagai “konser” atau “konsi” saja.

Konsinyering di Ditjen Perbendaharaan

Kegiatan konsinyering di Ditjen Perbendaharaan diatur setiap tahun oleh Dirjen Perbendaharaan. Sebagai contoh adalah Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-19/PB/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Konsinyering di Lingkungan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Tahun Anggaran 2010.

Secara umum, ketentuan penyelenggaraan konsinyering di Ditjen Perbendaharaan adalah sebagai berikut:

  • Konsinyering dilaksanakan dalam waktu paling lama tiga hari. Konsinyering untuk waktu lebih dari tiga hari dapat dilaksanakan setelah mendapatkan pesetujuan dariDirjen Perbendaharaan, dalam hal ini Sekretaris Ditjen Perbendaharaan.
  • Kegiatan konsinyering meliputi kegiatan workshop, sosialisasi, diseminasi, rapat teknis, rapat koordinasi, konsultasi, atau kegiatan lain yang serupa. Konsinyering dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
  • Standar biaya konsinyering berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang Standar Biaya Umum yang sedang berlaku pada tahun anggaranpelaksanaan konsinyering.

Referensi

Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Di dalam artikel ini masih tersebut produk hukum (peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya) yang belum tersedia pranala (tautan/link). Kemungkinan yang terjadi adalah:

* Kami telah memiliki produk hukum dimaksud, namun belum dibuatkan artikelnya;
* Artikel produk hukum dimaksud telah ada di Wikiapbn, namun belum dibuatkan pranalanya di artikel ini; atau
* Kami belum memiliki produk hukum dimaksud.

Anda meminta kami memuat

Jika Anda menginginkan sebuah produk hukum (baik yang tersebut di sini maupun produk hukum lainnya), maka jangan sungkan-sungkan untuk meminta kepada kami melalui formulir-formulir komentar yang tersedia di bawah setiap artikel Wikiapbn. Jika kami telah memiliki produk hukum yang Anda inginkan, maka dengan senang hati kami akan memuatnya untuk Anda.

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Peringatan Tertulis

Next Post

Keuangan Daerah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Keuangan Daerah

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara