Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Dasar Pengetahuan

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2018-04-26
in Dasar Pengetahuan
Reading Time: 3 mins read
A A
0

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (bahasa Inggris: Procurement) adalah kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan APBN/APBD baik yag dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa.

Dasar Hukum

  • Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
  • Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
  • Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
  • Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006
  • Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Khusus untuk instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan, juga berlaku Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-106/PB/2005 Tentang Pengadaan Tanah dan Bangunan Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan.

Kebijakan Umum

Kebijakan umum yang ditetapkan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 antara lain adalah:

  1. Meningkatkan produksi dalam negeri, rancang bangun dan perekayasaan nasional yang sasarannya adalah memperluas lapangan kerja dan mengembangkan industri dalam negeri dalam rangka meningkatkan daya saing barang/jasa produksi dalam negeri pada perdagangan internasional.
  2. Meningkatkan peran serta usaha kecil termasuk koperasi kecil dan kelompok masyarakat dalam pengadaan barang/jasa.
  3. Menyederhanakan ketentuan dan tata cara untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dalam pengadaan barang/jasa.
  4. Meningkatkan profesionalisme, kemandirian dan tanggung jawab pengguna barang/jasa, panitia/pejabat pengadaan, dan penyedia barang/jasa.
  5. Meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
  6. Menumbuhkembangkan peran serta usaha nasional.
  7. Mengharuskan pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengharuskan pengumuman secara terbuka rencana pengadaan barang/jasa kecuali pengadaan barang/jasa yang bersifat rahasia pada setiap awal pelaksanaan anggaran kepada masyarakat luas.
  9. Mengumumkan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah secara terbuka melalui surat kabar nasional atau surat kabar provinsi.

Kebijakan umum pertama kedua dan keenam ditetapkan dengan tujuan untuk lebih mendorong/meningkatkan perekonomian nasional termasuk membantu usaha kecil, kelompok masyarakat dan koperasi. Namun dalam pelaksanaan kebijakan ini sering kurang diperhatikan oleh para pejabat terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Untuk itu diharapkan para pejabat yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa dapat lebih memperhatikan.

Kebijakan umum ketiga dan keempat terkait ditetapkannya untuk lebih mempercepat proses pengadaan barang/jasa dan meningkatkan profesionalitas para pejabat pengadaan barang/jasa, sedangkan kebijakan umum kelima ditetapkan dalam rangka mendorong penerimaan Negara di bidang perpajakan.

Kebijakan umum ketujuh, delapan dan kesembilan ditetapkan agar setiap pengusaha/rekanan yang berdomisili di seluruh Indonesia dapat mengikuti pengadaan barang/jasa di seluruh Tanah Air, pada gilirannya usahanya dapat lebih berkembang, di sisi lain agar harga yang ditetapkan murah. Kebijakan umum ini dalam rangka perwujudan dari tujuan adanya persaingan yang sehat, transparan, terbuka,

 

Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Di dalam artikel ini masih tersebut produk hukum (peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya) yang belum tersedia pranala (tautan/link). Kemungkinan yang terjadi adalah:

* Kami telah memiliki produk hukum dimaksud, namun belum dibuatkan artikelnya;
* Artikel produk hukum dimaksud telah ada di Wikiapbn, namun belum dibuatkan pranalanya di artikel ini; atau
* Kami belum memiliki produk hukum dimaksud.

Anda meminta kami memuat

Jika Anda menginginkan sebuah produk hukum (baik yang tersebut di sini maupun produk hukum lainnya), maka jangan sungkan-sungkan untuk meminta kepada kami melalui formulir-formulir komentar yang tersedia di bawah setiap artikel Wikiapbn. Jika kami telah memiliki produk hukum yang Anda inginkan, maka dengan senang hati kami akan memuatnya untuk Anda.

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Satuan Kerja

Next Post

Pengelolaan Kinerja

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengelolaan Kinerja

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara