Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

20 Ribu Pengusaha Ajukan Keringanan Pajak di Tengah Covid-19

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menerima 20 ribu lebih permohonan insentif atau keringanan pajak dari pengusaha di tengah pandemi virus corona Covid-19. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.634 ditolak karena belum memenuhi sejumlah persyaratan.

“Salah satunya Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tidak memenuhi kriteria Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers online di Jakarta, Rabu, 22 April 2020.

Selain itu, permohonan ditolak karena Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2018 yang belum disampaikan sebagai basis menentukan KLU. Adapun jumlah 20 ribu permohonan dari pengusaha ini merupakan data hingga 21 April 2020 pukul 19.01 WIB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan sejumlah insentif pajak di tengah Covid-19. Daftar insentif ini tertuang dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 dan PMK 23 Tahun 2020.

Adapun rincian dari 20 ribu permohonan ini yaitu pertama untuk insentif PPh Pasal 21. Ditjen Pajak menerima 12.062 permohonan. Dari jumlah itu, 9.610 permohonan disetujui dan 2.452 ditolak.Lalu PPh Pasal 22 Impor dengan 3.557 permohonan.

Dari jumlah itu, 2.905 diterima dan 652 ditolak. PPh Pasal 23 dengan permohonan 53 dan semuanya diterima.Terakhir yaitu PPh Pasal 25 dengan 4.346 permohonan. “2.816 diterima dan 1.530 ditolak,” kata Suryo.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi: Bantu UMKM dan Sektor Informal Terdampak Corona

Next Post

Bea Cukai: Impor Bahan Obat dari China Meningkat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bea Cukai: Impor Bahan Obat dari China Meningkat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In