Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bea Cukai: Impor Bahan Obat dari China Meningkat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Bea Cukai Dukung Kemudahan Impor Alkes Penanganan COVID-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan perizinan impor online bahan obat dibandingkan tahun lalu setelah pemberian relaksasi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada pengiriman dari China, yaitu hingga 120 persen menjadi 17,16 juta dolar AS pada pekan ke-16 tahun ini atau pada pekan lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, kenaikan ini menjadi dampak dari kebijakan relaksasi berupa insentif fiskal terhadap kegiatan impor alat kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19. “Ini seiring dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan impor dapat dilayani dan difasilitasi,” tuturnya dalam teleconference dengan jurnalis..

Pertumbuhan impor bahan obat juga terlihat jika dibandingkan sebelum pemberian relaksasi pada 18 Februari. Saat itu, nilai impor dari China hanya 3,32 juta dolar AS. Artinya, dibandingkan pekan lalu, pertumbuhannya mencapai lebih dari 400 persen.

Pertumbuhan tidak hanya terjadi pada impor dari China. Impor bahan obat dari Korea dan Jepang juga mengalami tren serupa meski lebih moderat. Pada pekan ke-16 tahun ini, nilai impor dari Korea dan Jepang adalah 2,18 juta dolar AS, sedangkan periode yang sama pada tahun lalu hanya 1,81 juta dolar AS.

Baca juga:   Pemerintah Lelang Sukuk Rp 7 Triliun

Di sisi lain, Heru menambahkan, kebijakan relaksasi juga berdampak pada peningkatan pemanfaatan ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas antara China dengan ASEAN, termasuk Indonesia.

Relaksasi itu berupa kemudahan penyerahan Surat Keterangan Asal (SKA) Form E. Dokumen ini merupakan salah satu syarat impor, terutama bagi pihak yang ingin memanfaatkan tarif preferensi ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA). Kebijakan ini resmi diberlakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Senin (17/2) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Bea Cukai nomor SE-02/BC/2020.

Baca juga:   Bank Minta 6,34 Juta 'Catatan Utang' Nasabah Lewat SLIK OJK

“Fasilitas itu telah tingkatkan dampak positif, ada kenaikan penggunaan ASEAN-China FTA,” kata Heru.

Secara umum, Heru menjelaskan, Kemenkeu melalui DJBC sudah mengeluarkan berbagai stimulus ekonomi dalam impor alat kesehatan untuk menghadapi dampak Covid-19. Terbaru, PMK Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/ atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19. Regulasi ini diundangkan pada 17 April.

Baca juga:   Pemerintah Ingin Ekspor 100 Ribu Ton Beras ke China Pada 2020

Heru mengatakan, insentif-insentif sebelumnya baru terbatas pada tujuan non komersil. Tapi, melalui PMK 34/2020, pemerintah memberikan pembebasan ke tujuan komersil juga. Misalnya, importir umum yang ingin mengimpor Alat Pelindung Diri (APD) untuk dijual ke pasaran.

Dengan kemudahan melakukan impor tersebut, Heru berharap, ketersediaan APD maupun alat kesehatan yang dibutuhkan lainnya dapat lebih dijangkau oleh pihak membutuhkan.

Setidaknya ada 73 jenis barang untuk keperluan penanganan Covid-19 yang masuk dalam fasilitas PMK 34/2020. “Daftarnya sudah kami list dari WHO dan koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

20 Ribu Pengusaha Ajukan Keringanan Pajak di Tengah Covid-19

Next Post

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE dengan Konsep Signifikansi Kegiatan Ekonomi Sesuai Perppu No. 1 Tahun 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
1 April, Gaji Pekerja Industri Manufaktur Resmi Tak Dipotong Pajak

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE dengan Konsep Signifikansi Kegiatan Ekonomi Sesuai Perppu No. 1 Tahun 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true