Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

42 Lahan Perusahaan Terlibat Karhutla Disegel

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku telah menyegel 42 lahan perusahaan dan satu lahan milik individu yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, sebanyak empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi, khususnya Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Penyegelan ini adalah upaya yang kami lakukan dalam rangka untuk menghentikan kemungkinan pembakaran lahan di lokasi-lokasi yang kami segel,” kata Rasio Ridho Sani saat mengadakan jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (14/9).

Dia menambahkan beberapa di antara perusahaan itu memiliki aliran dana atau modal dari luar negeri, yakni satu pemodal dari Singapura dan tiga pemodal dari Malaysia. Pihaknya juga mengaku sudah menetapkan empat korporasi sebagai tersangka.

“Empat korporasi ini adalah PT ABP yang bergerak di perkebunan sawit Kalimantan Barat, kedua PT AER juga perkebunan sawit di Kalimantan Barat, ketiga PT SKN, dan keempat PT KS di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Atas hal itu, ancaman hukuman yang dapat diberikan dapat berupa pencabutan izin perusahaan dari pemerintah daerah, gugatan perdata untuk ganti rugi, serta hukuman pidana dengan bekerja sama dengan kepolisian.

Sejauh ini, pihak KLHK sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Walikota setempat untuk melakukan pencabutan izin bagi perusahaan yang melakukan pembakaran lahan.
Di sisi lain, pihaknya mengklaim telah mengajukan 17 gugatan perdata. Lima di antaranya sudah masuk di pengadilan.

“Total gugatan yang sudah inkrah Rp3,15 triliun. Kami sangat concern terhadap penegakan hukum karhutla ini,” tutupnya. (cnn)

Previous Post

Cukai Rokok Naik Drastis, DJBC Sebut Akumulasi Dua Tahun

Next Post

Lion Air Ubah Layanan 26 Penerbangan Akibat Kabut Asap

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Lion Air Ubah Layanan 26 Penerbangan Akibat Kabut Asap

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In