KeuanganNegara.id- Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) bersama dengan akademisi dari beberapa perguruan tinggi Indonesia, memberi lima rekomendasi guna memperkuat penyelenggaraan sistem ekonomi bagi pemerintah baru periode 2019 – 2024.
Hal ini didasari oleh presiden dan wakil presiden terpilih memiliki pedoman tegas dalam sistem ekonomi, yaitu penyelenggaraan Sistem Ekonomi Nasional yang Berlandaskan Pancasila.
“Tujuan akhir ini adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkannya, kami pun merekomendasikan prinsip-prinsip ini,” ujar Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta pada Jumat (13/9) di Jakarta.
Rekomendasi tersebut diawali dengan mempersempit ketimpangan dalam kepemilikan aset. Hal ini bisa dilakukan dengan mengembangkan usaha kecil dam besar sehingga tercipta ekses kesejahteraan.
Kedua, adalah dengan mendorong wawasan pembangunan yang memprioritaskan penguatan domestik. Untuk mewujudkannya, pemerintah harus mengembangkan model pembangunan ekonomi berbasis lokal, sehingga sumber daya lokal dapat berkembang dan merespons peluang di tingkat global.
“Ini kami pandang bisa menciptakan daya tahan perekonomian yang lebih baik,” tambah Arif.
Ketiga, dengan mendukung penguatan koperasi serta UMKM. Koperasi perlu dikuatkan karena dipandang sebagai saka guru perekonomian nasional. Hal ini bisa dilakukan sejak dini, yaitu dengan memberi pendidikan koperasi pada semua jenjang pendidikan.
Selain itu, koperasi juga perlu dikembangkan dengan peningkatan kapasitas, jangkauan, serta mengembangkan inovasi koperasi.
Lalu untuk UMKM, pemerintah harus mendorong terciptanya kemitraan usaha di lingkungan kelompok usaha tersebut. Dukungan lain juga bisa ditunjukkan dengan memberi kapasitas usaha dan akses pembiayaan serta penciptaan peluang usaha.
“Peningkatan penciptaan peluang usaha dan start-up juga perlu didukung, termasuk nilai tambah usaha sosial,” kata Arif.
Keempat, mendorong wawasan kebangsaan bagi penyelenggara usaha negara. KEIN dan akademisi mendukung pemerintah untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta besar.
Ini dipandang tidak hanya mampu menyelamatkan usaha negara, tetapi juga menciptakan ekosistem yang sehat dan berkesinambungan dalam dunia usaha sehingga memperkuat kemandirian dan daya tahan ekonomi.
Terakhir, pemerintah diminta untuk memperkuat keadilan dan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan menjamin hak semua pelaku ekonomi, mengembangkan kebijakan ketahanan ekonomi makro lewat pengelolaan keuangan negara yang prudent, juga pembangunan pilar-pilar Sustainable Development Goals (SDGs). (msn)
Discussion about this post