KeuanganNegara.id- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) meyakini kenaikan beban perjalanan umrah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi tidak akan menyurutkan minat calon jemaah untuk menunaikan ibadah umrah.
Sekretaris Jenderal Amphuri Firman M Nur beralasan ini mengingat tipikal calon jemaah yang memang berniat umrah atas alasan beribadah. Maka itu, kenaikan biaya seharusnya tak bikin minat masyarakat berumrah menjadi susut.
Hal ini tidak bisa disamakan dengan pelesiran biasa, di mana minat masyarakat mungkin sirna ketika biaya perjalanan semakin meningkat.
“Satu yang menarik dari perjalanan umrah ini adalah murni motivasi ibadah, sehingga kami yakin masyarakat pasti bisa memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut,” jelas Firman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/9).
Ia juga yakin kebijakan Arab Saudi ini tidak akan menjadi penghambat pertumbuhan jemaah umrah setiap tahunnya. Firman bilang, sejauh ini pertumbuhan jamah umrah setiap tahunnya dalam tiga tahun terakhir sudah cukup berkembang signifikan. Adapun, rata-rata kenaikan jumlah jemaah per tahun mencapai 15 persen hingga 18 persen.
“Jadi memang kami yakin, atas alasan menunaikan panggilan Allah, masyarakat tetap mau melaksanakan umrah,” jelas dia.
Meski demikian, menurutnya, pengenaan beban tambahan bagi perjalanan umrah sejatinya memang cukup signifikan bagi biaya perjalanan umrah secara keseluruhan.
Firman mengatakan, awalnya biro perjalanan cukup senang dengan kebijakan Arab Saudi yang menghapus kebijakan pajak visa progresif sebesar 2.000 riyal mulai September ini.
Sebelumnya jemaah umrah tidak dikenakan pajak visa dalam perjalanan pertama, namun pungutan sebesar 2.000 riyal baru dibebankan jika sang jemaah melakukan perjalanan umrah untuk kedua kalinya. Sekarang, berapapun jumlah kunjungan umrah jemaah, pemerintah Arab Saudi tak akan mengutip pajak tersebut.
Hanya saja, pemerintah Arab Saudi membebankan biaya tambahan yang terdiri atas biaya pengurusan barang-barang jemaah umrah (handling fee) sebesar 100 riyal plus pajak 5 persen dan pungutan pemerintah (government fee) atas pembuatan visa umrah, ziarah, dan transit sebesar 300 riyal.
Jika ditotal, tambahan tersebut bisa mencapai 500 riyal, sehingga tambahan ongkos perjalanan umrah lebih mahal sekitar Rp2 juta dibanding sebelumnya. Sayangnya, kebijakan tersebut terbit secara mendadak. Sehingga, jemaah yang sudah memesan perjalanan umrah pada bulan ini sejak jauh-jauh hari, mau tak mau harus merogoh kocek lagi secara tiba-tiba.
“Banyak calon jemaah yang mempertanyakan tambahan biaya ini. Tapi kami terus sosialisasikan dan mereka mau memahami. Kami juga tidak bisa meng-handle biaya ini sendirian, karena margin (keuntungan) perjalanan umrah juga tipis. Dan untungnya Kementerian Agama juga memahami bahwa harus ada revisi harga terkait perjalan umrah,” tuutur dia.
Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (Aspherindo) Hafidz Taftazani mengatakan bahwa pengenaan tambahan beban umrah tentu akan bikin calon jemaah kaget. Tak sedikit calon jemaah yang mempertanyakan kebijakan tersebut meski ujung-ujungnya calon jemaah bisa menerima kebijakan tersebut.
Namun, ia yakin hal ini tak akan menyurutkan minat masyarakat untuk melakukan ibadah umrah. “Apapun biayanya, jemaah tetap membayar karena umrah adalah kebutuhan ibadah,” kata Hafidz.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi resmi mencabut kebijakan visa progresif umrah melalui sebuah dekrit raja pada awal pekan ini. Langkah itu diambil agar jemaah umrah mencapai 30 juta pada 2030 mendatang, atau hampir empat kali lipat dibanding tahun lalu yang mencapai 8 juta orang.
Meski kebijakan itu dicabut, tapi Arab Saudi akan menarik biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk government fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,1 juta. (cnn)
Discussion about this post