Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Beban Naik, Agen Tur Umrah Yakin Jemaah Tak Kurang Minat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-14
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) meyakini kenaikan beban perjalanan umrah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi tidak akan menyurutkan minat calon jemaah untuk menunaikan ibadah umrah.

Sekretaris Jenderal Amphuri Firman M Nur beralasan ini mengingat tipikal calon jemaah yang memang berniat umrah atas alasan beribadah. Maka itu, kenaikan biaya seharusnya tak bikin minat masyarakat berumrah menjadi susut.

Hal ini tidak bisa disamakan dengan pelesiran biasa, di mana minat masyarakat mungkin sirna ketika biaya perjalanan semakin meningkat.

“Satu yang menarik dari perjalanan umrah ini adalah murni motivasi ibadah, sehingga kami yakin masyarakat pasti bisa memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut,” jelas Firman kepadaCNNIndonesia.com,Jumat (13/9).

Ia juga yakin kebijakan Arab Saudi ini tidak akan menjadi penghambat pertumbuhan jemaah umrah setiap tahunnya. Firman bilang, sejauh ini pertumbuhan jamah umrah setiap tahunnya dalam tiga tahun terakhir sudah cukup berkembang signifikan. Adapun, rata-rata kenaikan jumlah jemaah per tahun mencapai 15 persen hingga 18 persen.

“Jadi memang kami yakin, atas alasan menunaikan panggilan Allah, masyarakat tetap mau melaksanakan umrah,” jelas dia.

Meski demikian, menurutnya, pengenaan beban tambahan bagi perjalanan umrah sejatinya memang cukup signifikan bagi biaya perjalanan umrah secara keseluruhan.

Firman mengatakan, awalnya biro perjalanan cukup senang dengan kebijakan Arab Saudi yang menghapus kebijakan pajak visa progresif sebesar 2.000 riyal mulai September ini.

Sebelumnya jemaah umrah tidak dikenakan pajak visa dalam perjalanan pertama, namun pungutan sebesar 2.000 riyal baru dibebankan jika sang jemaah melakukan perjalanan umrah untuk kedua kalinya. Sekarang, berapapun jumlah kunjungan umrah jemaah, pemerintah Arab Saudi tak akan mengutip pajak tersebut.

Hanya saja, pemerintah Arab Saudi membebankan biaya tambahan yang terdiri atas biaya pengurusan barang-barang jemaah umrah (handling fee) sebesar 100 riyal plus pajak 5 persen dan pungutan pemerintah (government fee) atas pembuatan visa umrah, ziarah, dan transit sebesar 300 riyal.

Jika ditotal, tambahan tersebut bisa mencapai 500 riyal, sehingga tambahan ongkos perjalanan umrah lebih mahal sekitar Rp2 juta dibanding sebelumnya. Sayangnya, kebijakan tersebut terbit secara mendadak. Sehingga, jemaah yang sudah memesan perjalanan umrah pada bulan ini sejak jauh-jauh hari, mau tak mau harus merogoh kocek lagi secara tiba-tiba.

“Banyak calon jemaah yang mempertanyakan tambahan biaya ini. Tapi kami terus sosialisasikan dan mereka mau memahami. Kami juga tidak bisa meng-handle biaya ini sendirian, karena margin (keuntungan) perjalanan umrah juga tipis. Dan untungnya Kementerian Agama juga memahami bahwa harus ada revisi harga terkait perjalan umrah,” tuutur dia.

Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (Aspherindo) Hafidz Taftazani mengatakan bahwa pengenaan tambahan beban umrah tentu akan bikin calon jemaah kaget. Tak sedikit calon jemaah yang mempertanyakan kebijakan tersebut meski ujung-ujungnya calon jemaah bisa menerima kebijakan tersebut.

Namun, ia yakin hal ini tak akan menyurutkan minat masyarakat untuk melakukan ibadah umrah. “Apapun biayanya, jemaah tetap membayar karena umrah adalah kebutuhan ibadah,” kata Hafidz.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi resmi mencabut kebijakan visa progresif umrah melalui sebuah dekrit raja pada awal pekan ini. Langkah itu diambil agar jemaah umrah mencapai 30 juta pada 2030 mendatang, atau hampir empat kali lipat dibanding tahun lalu yang mencapai 8 juta orang.

Meski kebijakan itu dicabut, tapi Arab Saudi akan menarik biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk government fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,1 juta. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jelang Musim Tanam, Pupuk Subsidi Dipasok 1,26 Juta Ton

Next Post

5 rekomendasi ekonomi KEIN untuk Jokowi-Ma’ruf Amin

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

5 rekomendasi ekonomi KEIN untuk Jokowi-Ma'ruf Amin

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In