KeuanganNegara.id– Realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 603,34 triliun pada kuartal I-2019, atau tumbuh 3,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski begitu, pertumbuhan realisasi pajak tersebut mengalami perlambatan sebab pada semester I-2018 penerimaan pajak mampu tumbuh sebesar 13,99 persen.
“Bebarapa jenis pajak utama memang mengalami tekanan,” ujar Pajak Robert Pakpahan di Badung.
Terdapat 6 sektor yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak pada semester I-2019. Keenam sektor itu mengalami kontraksi, ada yang tumbuh positif, namun ada juga yang negatif.
Berikut daftar 6 sektor penyumbang pajak terbesar dari yang terendah hingga tertinggi:
1. Industri Pengolahan
Sektor ini menjadi sektor penyumbang pajak terbesar pada semester I-2019 sebesar Rp 160,62 triliun. Namun realisasi ini turun 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada semester I-2019, realisasi penerimaan pajak sektor pengolahan mampu tumbuh 13 persen.
Anjloknya penerimaan pajak dari sektor pengolahan disebabkan oleh tingginya restitusi yang tumbuh 30,8 persen dan moderasi aktivitas impor yang menekan PPN hingga minus 6,2 persen.
2. Perdagangan
Sementara itu di tempat kedua ada sektor perdagangan. Sektor ini menyumbang Rp 114,37 triliun pada semester I-2019. Pertumbuhannya hanya 2,5 persen, lebih kecil dari semester I-2018 yang tumbuh 27,6 persen.
Melambatnya pertumbuhanya pihak sekitar ini dipengaruhi oleh pembayaran restitusi yang tumbuh 41,3 persen dan anjloknya PPN impor 6,7 persen.
3. Jasa Keuangan
Di nomor ketiga penyumbang pajak terbesar semester I-2019 ditempati oleh sektor jasa keuangan. Ditjen Pajak mencatat sumbangan Rp 83,56 triliun.
Penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh 8,8 persen, lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 4,8 persen.
4. Kontruksi dan Real Estate
Pada semester I-2009, sektor ini menyumbang Rp. 36,47 Triliun pajak kepada negara atau tumbuh 3,4 persen dibandingkan periode I-2018.
5. Pertambangan
Sektor ini menyumbang Rp 33,43 triliun pada semester I-2019. Sayangnya realisasi ini anjlok 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh hingga 80,3 persen.
Faktor utama yang menyebabkan kontraksi penerimaan pajak dari sektor pertambangan yakni penurunan sembarangan di pasar global.
6. Transportasi dan Pergudangan
Ditjen Pajak mencatat, sektor transportasi dan pergudangan menyumbang Rp 24,54 triliun pada semester I-2019.
Realisasi ini tumbuh hingga 23,1 persen, padahal pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak sektor ini hanya tumbuh 10,7 persen.
Menurut Robert, salah satu pendorong sektor ini yakni melonjaknya penggunaan gudang. Sehingga pembaharuan pajak oleh pengguna gudang meningkat. (Kompas)
Discussion about this post