Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anjlok Terdalam Sejak 1991, Harga Minyak Bisa Picu Gelombang Deflasi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-24
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Harga minyak melorot lagi pada perdagangan hari ini imbas pandemi corona. Harganya bahkan sempat anjlok 10,7% akhir pekan lalu, merupakan penurunan terdalam secara mingguan sejak perang teluk 1991. Analis khawatir, merosotnya harga minyak dan komoditas lain bakal memicu gelombang deflasi.

Anjloknya harga minyak dipicu permintaan bahan bakar yang menurun, lantaran kebijakan larangan perjalanan di banyak negara. Permintaan diprediksi turun lebih dari 10 juta barel per hari atau setara 10% konsumsi minyak harian dunia.

Dikutip dari Bloomberg pada Senin (23/3) pukul 08.09 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak Mei 2020 turun 4,3% menjadi US$ 25,82 per barel. Harga minyak WTI untuk kontrak April 2020 juga turun 1,33% menjadi US$ 22,33 per barel.

Harga minyak turun selama empat minggu berturut-turut. Sejak awal tahun, penurunannya bahkan mencapai 60%.

Analis khawatir kondisi tersebut akan memicu gelombang deflasi, sehingga menyulitkan pelonggaran kebijakan moneter. Padahal, langkah ini diperlukan untuk mendorong perekonomian di tengah pandemi corona.

Di satu sisi, pasar menghadapi dua guncangan yakni turunnya permintaan akibat pandemi corona dan perang harga minyak antara produsen Rusia dan Arab Saudi.

Secara teori, penurunan harga minyak semestinya bagus untuk pertumbuhan. Sebab, biaya bisnis turun ketika bahan bakar menjadi lebih murah.

Tetapi, saat ini bukan waktu yang tepat. Masyarakat di banyak negara berdiam diri di rumah guna menekan penyebaran virus corona. Alhasil, permintaan justru menurun meski harga minyak merosot tajam.

“Kami perkirakan harga minyak akan terus jatuh dalam jangka pendek di tengah anjloknya permintaan, dan tidak ada batasan produksi setelah 1 April,” kata Analis Kebijakan Energi Senior di Hedgeye Potomac Research Joseph McMonigle, dalam sebuah catatan dikutip dari Reuters.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pun mengirim utusan khusus di bidang energi ke Arab Saudi untuk menstabilkan pasar minyak global. Sedangkan Trump berfokus menengahi perang harga minyak Saudi dan Iran. “Di waktu yang tepat, saya akan terlibat,” kata Trump dikutip dari Foxbusiness.com, Minggu (11/3).

Meski begitu, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri mengatakan, pemerintah federal tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi OPEC dalam memangkas produksi. “Dari tingkat federal kami tidak memiliki hubungan yang berkelanjutan dengan OPEC, itu adalah kartel,” kata pejabat tersebut.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tangani Pandemi Corona, Pengusaha Siap Kucurkan Bantuan Rp 200 M

Next Post

e-Form, Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Jika Internet Anda Lemot

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

e-Form, Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Jika Internet Anda Lemot

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In