[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara kembali mengingatkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah alat untuk mencapai tujuan, misalnya menjaga pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan lain sebagainya.
“APBN adalah instrumen atau alat untuk mengelola perekonomian. Sebagai alat, dia (APBN) dipakai, kita manage,” kata Wamenkeu saat menyampaikan pidatonya mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) pada acara Rapat Pimpinan Nasional Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Rapimnas Ditjen Perbend) tahun 2019 yang mengusung tema “Mengawal APBN untuk Indonesia Maju” di Hotel Borobudur, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, beberapa pihak menilai bahwa tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak dan terjadinya defisit dan serta naiknya nilai utang menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola ekonomi. Padahal pelebaran defisit dan meningkatnya nilai utang tersebut hanyalah alat untuk countercyclical untuk mendorong perekonomian Indonesia di tengah lesunya kondisi perekonomian global.
Jadi, sepanjang masih dalam batas pengelolaan yang prudent, pemerintah tidak memandang tabu menggunakan kebijakan pelebaran defisit dan penambahan utang agar momentum pertumbuhan tetap terjaga, menurunkan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kita mengelola perekonomian nasional menggunakan APBN. Artinya kita ingin perekonomian itu tetap bisa menjaga momentum pertumbuhan, menjaga momentum penurunan kemiskinan, menjaga momentum penurunan ketidakmerataan dan menciptakan lapangan kerja. APBN kita pakai untuk 4 hal itu,” jelas Wamenkeu.
Selanjutnya, Wamenkeu mengingatkan agar para pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan mampu mengkomunikasikan secara baik dan jelas tentang logika APBN sebagai alat bukan tujuan tersebut kepada masyarakat dan stakeholders terkait lainnya. Mengingat APBN adalah alat maka kebijakan Pemerintah harus bersifat fleksibel, responsif dan tepat waktu dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan internal dan external yang selalu berubah.
Menutup pidatonya, Wamenkeu mengingatkan agar para pejabat dan pegawai Ditjen Perbendaharaan selalu berpedoman pada arahan Presiden Joko Widodo dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam bekerja yaitu setiap pekerjaan/kebijakan harus dipastikan sudah ter-delivered dengan baik (mencapai tujuannya) dan mendorong adanya inovasi terus-menerus untuk perbaikan kualitas pekerjaan.(kemenkeu)
Discussion about this post