Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Apresiasi bagi Tenaga Medis yang Telah Berjuang Lawan COVID-19 di Daerah Tanggap Darurat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-26
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

e

 

KeuanganNegara.id-Presiden Jokowi telah meresmikan penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit (RS Darurat) COVID-19.

Dalam kesempatan itu, Presiden menginformasikan agar dapat diberikan insentif bulanan bagi tenaga medis untuk memberi apresiasi atas upayanya dalam bertaruh nyawa mengobati pasien COVID-19.

Adapun rinciannya adalah untuk Dokter spesialis sebesar Rp15 juta, Dokter Umum dan Dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta serta santunan kematian sebesar Rp300 juta. Insentif ini berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.

“Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” jelasnya seperti dikutip dari Keterangan Pers Presiden pada situs Sekretariat Kabinet (Setkab).
https://setkab.go.id/keterangan-pers-presiden-ri-setelah-peninjauan-rumah-sakit-darurat-penanganan-covid-19-wisma-atlet-kemayoran/

Menkeu dalam keterangannya tentang hasil pertemuan luar biasa Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G-20 lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/03) menyatakan bahwa besaran tersebut sudah disetujui oleh Presiden. Anggaran akan diambil dengan berbagi beban (burden sharing) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan dan APBD.

“Ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan saya sebagai Menteri Keuangan sudah menyampaikan ke Menteri Kesehatan untuk bisa segera dilaksanakan dan anggarannya akan dilakukan berdasarkan burden sharing termasuk menggunakan DAK Nonfisik Kesehatan dari Biaya Operasional Kesehatan dan APBD,” jelas Menkeu.

Namun, Kemenkeu juga akan terus melihat kemampuan pemerintah daerah dan melakukan langkah-langkah agar kepastian insentif ini bisa dilaksanakan dengan baik.
(kemenkeu)

Previous Post

DKI Jakarta Gelontorkan Rp130 Miliar untuk Antisipasi Penyebaran Korona

Next Post

Rupiah Pimpin Penguatan Mata Uang Asing Rp16.205 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Pimpin Penguatan Mata Uang Asing Rp16.205 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In