Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

DKI Jakarta Gelontorkan Rp130 Miliar untuk Antisipasi Penyebaran Korona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-25
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan ratusan miliar untuk antisipasi penyebaran virus korona (covid-19). Dana diambil dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD DKI Jakarta.

“Instruksi Sekretaris Daerah (Saefullah) sudah keluar, ada penambahan Rp130 miliar untuk penanganan covid-19,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Jakarta.

Ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020. Pemprov DKI Jakarta mengambil Rp135 miliar dari Rp188 miliar anggaran BTT.

Mujiyono mengungkapkan anggaran Rp130 miliar untuk kebutuhan rumah sakit bakal diserahkan melalui Dinas Kesehatan DKI. “Dana untuk menyetok alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien korona,” beber dia.

Sedangkan anggaran Rp5 miliar untuk antisipasi banjir. Dana bakal digunakan untuk membangun dapur umum dan kebutuhan pokok warga terdampak banjir.

“Anggaran juga bisa digunakan untuk memperbaiki selasar gedung Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), Jakarta Utara,” tutur dia.

Dia mengusulkan sisa anggaran Rp53 miliar juga dimanfaatkan untuk pencegahan penyebaran virus corona. Misalnya penyemrprotan disinfektan.

“Ada keluhan lurah-lurah tentang kekurangan disinfektan karena anggarannya enggak ada,” beber dia.

Penggunaan anggaran BTT sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tertanggal 17 Maret 2020. Ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Selamatkan Ekonomi Korsel tambah Anggaran Dua Kali Lipat

Next Post

Apresiasi bagi Tenaga Medis yang Telah Berjuang Lawan COVID-19 di Daerah Tanggap Darurat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Apresiasi bagi Tenaga Medis yang Telah Berjuang Lawan COVID-19 di Daerah Tanggap Darurat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In