Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Arab Saudi: Iran Harus Bertanggung Jawab Atas Wabah Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-07
in Ekonomi, Internasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pemerintah Arab Saud  mengatakan Iran harus bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah kasus vorus corona yang tersebar di seluruh dunia.

Pasalnya, sebuah sumber resmi menuduh Iran telah melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Tindakan itu adalah mengizinkan warga Saudi masuk ke Iran tanpa membubuhkan cap di paspor mereka selama virus corona merebak.

Pejabat Iran mengatakan sebanyak 107 orang tewas akibat virus tersebut. Namun para ahli independen mengatakan, jumlah korban di Iran harusnya lebih tinggi di tengah tuduhan negara itu menutupi skala penuh epidemi virus corona.

Saat ini lima orang di Arab Saudi telah terdiagnosis memiliki virus corona. Tiga kasus orang terinfeksi berasal dari Iran melalui Bahrain sedangkan yang keempat baru kembali dari Kuwait dan dia menginfeksi istrinya.

Sumber resmi dari pemerintah Arab Saudi memaparkan bahwa tindakan tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh Iran.

Perilaku seperti itu menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat yang serius bagi komunitas internasional dan melemahkan upaya internasional dalam memerangi Covid-19.

Sumber resmi itu mendesak semua warga Saudi yang baru kembali dari Iran untuk segera menghubungi kementerian kesehatan.

Warga negara Saudi di Iran saat ini juga harus segera melaporkan perjalanan mereka terkait kapan mereka tiba di Iran dan kapan akan kembali ke Arab Saudi.

Warga Saudi yang melaporkan perjalanan mereka ke Iran dalam waktu 48 jam, tidak akan dikenakan hukum dokumen perjalanan.

Pihak kerajaan Arab Saudi mengatakan, mereka hanya ingin memastikan keselamatan semua warga negara Saudi yang baru mengunjungi Iran dengan memberi mereka kesempatan dan ini dan menahan diri dari tindakan hukum apapun terhadap mereka.

Kerajaan Saudi juga bertekad akan melindungi keluarga para warga Saudi yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara terjangkit virus corona.

Warga Saudi saat ini juga dilarang untuk pergi ke Iran dan akan mendapatkan sanksi jika melakukannya.

Sumber resmi itu meminta kepada pemerintah Iran untuk mengungkapkan identitas warga negaranya yang secara ilegal telah mengunjungi Iran pada 1 Februari kemarin.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

IATA: Akibat wabah corona, maskapai penerbangan dunia rugi hingga US$ 113 miliar

Next Post

AAJI Minta Kejagung Tak Blokir Semua Rekening Investasi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

AAJI Minta Kejagung Tak Blokir Semua Rekening Investasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In