Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

AAJI Minta Kejagung Tak Blokir Semua Rekening Investasi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-07
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pemblokiran rekening perusahaan asuransi tidak diberlakukan kepada seluruh rekening investasi yang dikelola perusahaan dalam proses pemeriksaan/penyidikan permasalahan gagal bayar klaim. Namun, pemblokiran hanya terhadap dana yang perlu diverifikasi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pemblokiran sejumlah rekening efek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Dan, terutama, agar dana sebesar cadangan teknis perusahaan tidak diberlakukan pemblokiran. Penting untuk dipahami bahwa Dana Cadangan Teknis merupakan dana tabungan pemegang polis / nasabah,” ujarnya, dalam keterangan resmi.

AAJI pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik selama proses pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang atas rekening yang diblokir.

Sebelumnya, Kejagung menyebutkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka blokir rekening dari 25 pemilik saham atau single investor identification (SID), usai dipastikan tak terlibat dengan kasus Jiwasraya.

“Telah kami periksa. Tidak kami temukan niat jahatnya untuk melakukan goreng-menggoreng saham ini sehingga Jiwasraya mengalami kerugian,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dalam hal ini, kewenangan untuk pembukaan rekening yang terblokir dimiliki oleh pihak OJK. Sementara itu, kejaksaan sebagai penyidik hanya memberikan rekomendasi pembukaan tersebut.

Setidaknya terdapat 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir oleh Kejaksaan karena diduga terlibat transaksi saham yang mencurigakan dengan Jiwasraya.

Febrie menuturkan, sebanyak 88 orang mengajukan keberatan terhadap pemblokiran SID itu dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah rekening yang diblokir oleh Kejaksaan karena diduga terlibat dengan korupsi Jiwasraya ataupun para tersangka.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Arab Saudi: Iran Harus Bertanggung Jawab Atas Wabah Virus Corona

Next Post

Pendapatan AP I Berpotensi Menguap Rp207 Miliar Karena CoronaAP I Berpotensi Menguap Rp207 Miliar Karena Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pendapatan AP I Berpotensi Menguap Rp207 Miliar Karena CoronaAP I Berpotensi Menguap Rp207 Miliar Karena Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In