Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aturan Teknis Terkait Belanja APBN untuk Penanganan COVID-19 Terbit

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-08
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Baru Sampai Februari, APBN 2020 Defisit Rp 62,8 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban APBN dalam Penanganan Pandemi COVID-19 agar tetap akuntabel.

Peraturan ini menjelaskan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja, alokasi dana penanganan pandemi yang dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L), pengelompokan dana penanganan COVID-19 dalam akun khusus COVID-19, dan masa berlaku PMK 43/2020.

Baca juga:   BPH Migas Sinergi dengan Pemda Tingkatkan Pengawasan BBM

Salah satu aturannya ialah memungkinkan Pejabat Perbendaharaan untuk mencairkan anggaran dalam keadaan mendesak atau tidak dapat ditunda walaupun dana tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam DIPA (Pasal 3 ayat 2).

Namun, pencairan mendesak ini hanya terbatas untuk obat-obatan, alat kesehatan, sarana prasarana kesehatan, sumber daya manusia baik tenaga kesehatan maupun non kesehatan, dan kegiatan lain berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga:   Erick Thohir Tunjuk Carlo Tewu Bereskan 'Perang' 17 BUMN

Peraturan ini juga mencakup di antaranya mekanisme pembayaran, pelaksanaan penyaluran belanja bantuan sosial (bansos) pada K/L serta akuntansi dan pelaporan keuangan. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tolak THR Dicicil, Serikat Buruh Anggap Pengusaha Dimanjakan

Next Post

BPS Sebut 42 Juta Masyarakat Ikut Sensus Online

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
BPS: Sensus Penduduk Online Akan Diperpanjang

BPS Sebut 42 Juta Masyarakat Ikut Sensus Online

Discussion about this post

Stay Connected

  • 451 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Lanjutkan Pelonggaran Likuiditas

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Lanjutkan Pelonggaran Likuiditas

2021-01-22
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22

Recent News

BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Lanjutkan Pelonggaran Likuiditas

2021-01-22
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true