KeuanganNegara.id- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin ke posisi 5,25 persen pada bulan ini. Tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility juga turun ke 4,5 persen dan 6 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7DRRR menjadi 5,25 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Gedung BI, Kamis (19/9).
Perry menyatakan keputusan ini diambil karena BI perlu mengantisipasi dinamika global yang dapat mempengaruhi upaya pertumbuhan ekonomi dan menjaga arus modal asing. Selain itu, kebijakan ini sesuai dengan proyeksi inflasi yang masih baik hingga akhir tahun ini.
Kemudian, keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi di luar maupun dalam negeri.
Dari luar negeri, BI mencermati ketegangan hubungan dagang Amerika Serikat dan China dan risiko geopolitik menekan ekonomi dunia dan meningkatkan risiko pasar keuangan dunia. Perekonomian Amerika Serikat yang tumbuh melambat karena menurunnya ekspor dan investasi non-residensial.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi China, India, dan Eropa juga lebih rendah dipengaruhi kinerja sektor eksternal dan penurunan permintaan domestik. “Kondisi ini direspons beberapa negara dengan stimulus fiskal dan melonggarkan kebijakan moneternya,” ujar dia.
Sementara dari dalam negeri, BI mempertimbangkan realisasi beberapa indikator ekonomi. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia terpengaruh ekonomi global yang kurang menguntungkan.
Ekspor belum membaik karena terpapar situasi dagang, meski BI mencatat beberapa produk ekspor manufaktur masih moncer. (cnn)
Discussion about this post