Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Bakal Ubah Skema Ruang Uji Coba Fintech Pembayaran

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-24
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0


KeuanganNegara.id-
 Bank Indonesia (BI) akan mengubah skema ruang uji coba (sandbox) bagi perusahaan teknologi yang bergerak di sektor keuangan (financial technology/fintech) khusus pembayaran (payment system). Nantinya, skema sandbox bagi perusahaan fintech pembayaran akan mengarah ke pengembangan (development sandbox) dan menggantikan skema saat ini yang mengarah pada pengaturan (regulatory sandbox).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini perusahaan fintech pembayaran perlu lulus dari tahap regulatory sandbox sebelum mengajukan izin ke BI. Sesuai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI Nomor 19 Tahun 2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas Teknologi Finansial, perusahaan fintech harus memenuhi unsur perlindungan konsumen, menyampaikan laporan uji coba, dan memenuhi perundang-undangan yang berlaku selama masa regulatory sandbox.

Namun, di dalam skema development sandbox, BI akan mengajak asosiasi fintech dan pemerintah untuk mengembangkan perusahaan rintisan (startup) fintech pembayaran secara bersama alih-alih menguji coba startup fintech yang sudah terbentuk.

“Selama ini BI lebih menunggu startup yang mengajukan izin, khususnya terkait payment system. Tapi, ke depan, kami akan bergandengan tangan dengan pemerintah dan asosiasi untuk mengembangkan startup secara bersama,” jelas Perry, Senin (23/9).

Ia menuturkan, perubahan sistem sandbox dilakukan agar sesuai dengan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang sebelumnya sudah disusun BI. Salah satu dari lima visi tersebut adalah integrasi ekonomi-keuangan digital nasional demi mendukung inklusi keuangan.

Maka dari itu, tak heran, jika perusahaan rintisan yang akan dikembangkan BI melalui development sandbox akan memiliki peran masing-masing. Misalnya, fintech terkait sistem pembayaran bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau fintech pembayaran khusus bagi pengelolaan keuangan daerah.

Setelah perusahaan rintisan itu terbentuk, nantinya fintech tersebut bisa mengajukan izin ke BI. Hanya saja, ia tak menyebut kapan perubahan skema sandbox ini berlaku.

“Ini salah satu contoh development approach (pendekatan pengembangan) tersebut, dan kami juga dengan beberapa pihak akan terus mempromosikan apakah pengembangan ini bisa dilakukan di Jakarta atau di daerah lain yang masih bisa digarap oleh startup,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Luhur menyambut baik perubahan skema sandbox yang akan dilakukan oleh BI. Namun, menurutnya, perusahaan rintisan yang masuk ke dalam inkubasi nantinya tentu tetap harus memperhatikan dua hal yaitu perlindungan konsumen dan bisa membantu pertumbuhan sektor fintech setiap tahunnya.

“Dan tentu juga harus membandingkan bagaimana pola perusahaan rintisan itu dengan pola bisnis serupa di luar negeri,” papar dia.(cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Bank Mandiri Belum Fokus Manfaatkan Pelonggaran Uang Muka KPR

Next Post

Demo RUU KUHP Tekan Rupiah ke Rp14.114 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Demo RUU KUHP Tekan Rupiah ke Rp14.114 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara