Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Bakal Ubah Skema Ruang Uji Coba Fintech Pembayaran

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
BI Racik Kebijakan Makroprudensial Untuk Sektor Manufaktur
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Bank Indonesia (BI) akan mengubah skema ruang uji coba (sandbox) bagi perusahaan teknologi yang bergerak di sektor keuangan (financial technology/fintech) khusus pembayaran (payment system). Nantinya, skemasandboxbagi perusahaanfintechpembayaran akan mengarah ke pengembangan (development sandbox) dan menggantikan skema saat ini yang mengarah pada pengaturan (regulatory sandbox).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini perusahaanfintechpembayaran perlu lulus dari tahapregulatory sandboxsebelum mengajukan izin ke BI. Sesuai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI Nomor 19 Tahun 2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas Teknologi Finansial, perusahaanfintechharus memenuhi unsur perlindungan konsumen, menyampaikan laporan uji coba, dan memenuhi perundang-undangan yang berlaku selama masaregulatory sandbox.

Namun, di dalam skemadevelopment sandbox, BI akan mengajak asosiasi fintech dan pemerintah untuk mengembangkan perusahaan rintisan (startup)fintechpembayaran secara bersama alih-alih menguji cobastartup fintechyang sudah terbentuk.

“Selama ini BI lebih menunggustartupyang mengajukan izin, khususnya terkaitpayment system. Tapi, ke depan, kami akan bergandengan tangan dengan pemerintah dan asosiasi untuk mengembangkanstartupsecara bersama,” jelas Perry, Senin (23/9).

Baca juga:   Investasi di Sektor Konstruksi Melesat pada Kuartal III

Ia menuturkan, perubahan sistem sandboxdilakukan agar sesuai dengan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang sebelumnya sudah disusun BI. Salah satu dari lima visi tersebut adalah integrasi ekonomi-keuangan digital nasional demi mendukung inklusi keuangan.

Maka dari itu, tak heran, jika perusahaan rintisan yang akan dikembangkan BI melaluidevelopment sandboxakan memiliki peran masing-masing. Misalnya,fintechterkait sistem pembayaran bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataufintechpembayaran khusus bagi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:   Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Setelah perusahaan rintisan itu terbentuk, nantinyafintechtersebut bisa mengajukan izin ke BI. Hanya saja, ia tak menyebut kapan perubahan skemasandboxini berlaku.

“Ini salah satu contohdevelopment approach(pendekatan pengembangan) tersebut, dan kami juga dengan beberapa pihak akan terus mempromosikan apakah pengembangan ini bisa dilakukan di Jakarta atau di daerah lain yang masih bisa digarap olehstartup,” jelas dia.

Baca juga:   Kemenkeu Rilis Beleid untuk Optimalkan Peran Barang Milik Negara

Sementara itu, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Luhur menyambut baik perubahan skemasandboxyang akan dilakukan oleh BI. Namun, menurutnya, perusahaan rintisan yang masuk ke dalam inkubasi nantinya tentu tetap harus memperhatikan dua hal yaitu perlindungan konsumen dan bisa membantu pertumbuhan sektorfintechsetiap tahunnya.

“Dan tentu juga harus membandingkan bagaimana pola perusahaan rintisan itu dengan pola bisnis serupa di luar negeri,” papar dia.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Mandiri Belum Fokus Manfaatkan Pelonggaran Uang Muka KPR

Next Post

Demo RUU KUHP Tekan Rupiah ke Rp14.114 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Demo RUU KUHP Tekan Rupiah ke Rp14.114 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true