Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Dorong Korporasi Terbitkan Surat Utang Jangka Pendek

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-26
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-  Bank Indonesia (BI) mendorong korporasi untuk menerbitkan instrumen Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif pembiayaan. Pasalnya, pengembangan instrumen SBK yang merupakan surat utang jangka pendek mampu memperdalam pasar keuangan.

Sebelumnya, SBK atau commercial paper merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi non bank dan memiliki tenor maksimal satu tahun. SBK ini terdaftar di bank sentral.

“Kami berharap dengan pasar uang yang makin dalam, maka stabilitasnya pun bisa terjaga,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Rabu (25/9).

Ia menuturkan pasar keuangan saat ini memiliki kekurangan referensi instrumen investasi jangka pendek. Selama ini, pemerintah telah mengakomodasi investasi jangka pendek melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), namun tenornya masih di atas satu tahun.

“Kalau untuk di bawah satu tahun ini yang kurang. Nah, dalam hal inilah maka kami ingin mengisi likuiditas di pasar uang agar bisa tercipta instrumen yang smooth dari jangka pendek, menengah, dan panjang,” imbuhnya.

Sebetulnya, SBK bukan hal baru di pasar keuangan. Pada periode 1997-1998 dan awal 2000-an, banyak korporasi merilis SBK. Sayangnya, penerbitan SBK itu banyak tersangkut permasalahan penyelesaian pembayaran.

Ia menjelaskan penyebab kasus penyelesaian pembayaran tersebut lantaran dana yang bersumber dari SBK digunakan untuk membiayai proyek jangka panjang. Selain itu, ia bilang juga terjadi ketidaksesuaian mata uang (currency missmatch).

“Jadi SBK diterbitkan dalam rupiah tapi digunakan untuk kebutuhan menggunakan dolar AS,” paparnya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, ia menyatakan bank sentral membuat langkah-langkah penyempurnaan dari tata kelola penerbitan, mekanisme transaksi, penyelesaian transaksi, dan pencatatan.

Dalam hal ini, BI akan meningkatkan tata kelola di pasar SBK melalui pengaturan SBK dalam bentuk scripless, pencatatan kepemilikan SBK pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan pengaturan lembaga-lembaga pendukung yang terlibat dalam penerbitan SBK.

Dari sisi perlindungan investor, bank sentral mewajibkan perusahaan penerbit menyampaikan keterbukaan informasi kepada investor dan wajib memenuhi peringkat minimum SBK. “Jadi kami melindungi investor,” tuturnya.

Saat ini, ia menyebutkan terdapat dua perusahaan yang telah menyatakan minatnya untuk menerbitkan SBK, yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, ia tak mengungkapkan berapa nilai SBK yang akan diterbitkan oleh masing-masing perusahaan.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Di Markas PBB, Jusuf Kalla Curhat soal Harga Kopi Anjlok

Next Post

APBN 2020 Dukung Peningkatan Kualitas SDM dengan Cara Ini

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

APBN 2020 Dukung Peningkatan Kualitas SDM dengan Cara Ini

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In