KeuanganNegara.Id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam Rapat Paripurna DPR di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Paripurna pada Kamis (04/07).
Mengawali Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah mengenai RUU P2APBN TA 2018, Menkeu menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan Opini WTP ketiga kalinya secara berturut-turut yang diberikan BPK kepada Pemerintah sebagai penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam tiga tahun terakhir ini.
“Opini WTP atas LKPP Tahun 2018 memberikan keyakinan bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel sehingga diharapkan akan memberikan hasil berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, menurunnya tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, capaian komitmen Pemerintah, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” terang Menkeu.
Perekonomian Indonesia dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2018, menunjukkan beberapa capaian yang cukup baik. Perekonomian Indonesia tahun 2018 tumbuh 5,17 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2017 sebesar 5,07 persen. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi selama 4 tahun terakhir.
“Eskalasi ketegangan perang dagang dan kondisi persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dengan China serta perubahan kebijakan moneter yang terjadi di Amerika Serikat merupakan isu yang mengemuka sepanjang tahun 2018. Kondisi ini memiliki dampak terutama bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya,” jelas Menkeu.
Namun demikian, respon kebijakan dan koordinasi yang solid antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu meminimalisasi dampak risiko global tersebut, sehingga stabilitas ekonomi di dalam negeri dapat terjaga dengan baik.
Kinerja pertumbuhan ekonomi tahun 2018 tercatat Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp14.837,4 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp13.587,2 triliun. Peningkatan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 turut ditopang oleh kondisi ekonomi makro yang kondusif. Indikasi tersebut tercermin dengan tingkat inflasi tahun 2018 yang terjaga sebesar 3,13 persen, atau di bawah target inflasi yang telah ditetapkan dalam APBN TA 2018, yaitu 3,50 persen.
“Rendahnya tingkat inflasi tersebut turut dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah dalam menjaga harga energi domestik, terutama harga bahan bakar dan tarif listrik yang berdampak pada terjaganya daya beli masyarakat,” ungkap Menkeu. (kemenkeu)
Discussion about this post