Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Darurat Corona, Peserta Kelas 3 BPJS Kesehatan Disubsidi Rp 3 T

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-02
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pemerintah mengalokasikan tambahan belanja kesehatan sebesar Rp 405,1 triliun untuk wabah virus corona atau Covid-19. Sebesar Rp 75 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk mensubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga belanja alat-alat kesehatan.

“Rp 75 triliun ini mencakup tambahan subsidi BPJS Kesehatan akibat dicabutnya pasal kenaikan tarif untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers online bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.

Adapun besar tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan yaitu sebesar Rp 3 triliun. Suntikan subsidi ini diberikan karena beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA), membatalkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Selain itu, tambahan subsidi digelontorkan di tengah masa darurat corona atau Covid-19 di Indonesia. Hingga kemarin, sudah ada 1.528 kasus positif corona di Indonesia, 136 meninggal, dan 81 sembuh.

Sri Mulyani pun merinci, subsidi Rp 3 triliun ini diberikan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan Kelas 3 sebanyak 14 juta jiwa. Lalu, subsidi diberikan untuk peserta baru yang turun kelas menjadi PBPU Kelas 3 sebanyak 16 juta jiwa. Sehingga, total PBPU Kelas 3 yang ditambah subsidi iurannya menjadi 30 juta jiwa.

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, PBPU adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri. Mereka terdiri dari pengacara, bidan praktek swasta, petani, peternak, nelayan, supir, sampai tukang ojek.

Sri Mulyani mengatakan, tambahan subsidi ini diberikan agar BPJS segera membayar tagihan mereka ke Rumah Sakit. Sebab, RS kini menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona. “Sehingga, mereka tidak menghadapi kondisi keuangan yang tidak baik, akibat ada tagihan BPJS yang belum dibayarkan,” kata dia.

Selain itu, ada juga tambahan anggaran Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan di 132 RS rujukan virus corona, Rp 300 miliar untuk santunan kematian bagi tenaga kesehatan, dan sisanya, Rp 65,8 triliun untuk belanja kesehatan. Sehingga, totalnya menjadi Rp 75 triliun. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Sri Mulyani Sebut Pelaksana Perpu Corona Tak Bisa Dituntut Hukum

Next Post

4 Sektor yang Paling Tertekan Akibat Corona Menurut Sri Mulyani

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

4 Sektor yang Paling Tertekan Akibat Corona Menurut Sri Mulyani

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara