[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Pemerintah mengalokasikan tambahan belanja kesehatan sebesar Rp 405,1 triliun untuk wabah virus corona atau Covid-19. Sebesar Rp 75 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk mensubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga belanja alat-alat kesehatan.
“Rp 75 triliun ini mencakup tambahan subsidi BPJS Kesehatan akibat dicabutnya pasal kenaikan tarif untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers online bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.
Adapun besar tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan yaitu sebesar Rp 3 triliun. Suntikan subsidi ini diberikan karena beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA), membatalkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Selain itu, tambahan subsidi digelontorkan di tengah masa darurat corona atau Covid-19 di Indonesia. Hingga kemarin, sudah ada 1.528 kasus positif corona di Indonesia, 136 meninggal, dan 81 sembuh.
Sri Mulyani pun merinci, subsidi Rp 3 triliun ini diberikan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan Kelas 3 sebanyak 14 juta jiwa. Lalu, subsidi diberikan untuk peserta baru yang turun kelas menjadi PBPU Kelas 3 sebanyak 16 juta jiwa. Sehingga, total PBPU Kelas 3 yang ditambah subsidi iurannya menjadi 30 juta jiwa.
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, PBPU adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri. Mereka terdiri dari pengacara, bidan praktek swasta, petani, peternak, nelayan, supir, sampai tukang ojek.
Sri Mulyani mengatakan, tambahan subsidi ini diberikan agar BPJS segera membayar tagihan mereka ke Rumah Sakit. Sebab, RS kini menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona. “Sehingga, mereka tidak menghadapi kondisi keuangan yang tidak baik, akibat ada tagihan BPJS yang belum dibayarkan,” kata dia.
Selain itu, ada juga tambahan anggaran Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan di 132 RS rujukan virus corona, Rp 300 miliar untuk santunan kematian bagi tenaga kesehatan, dan sisanya, Rp 65,8 triliun untuk belanja kesehatan. Sehingga, totalnya menjadi Rp 75 triliun. (msn)
Discussion about this post