[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Untuk meringankan beban masyarakat yang terpukul akibat wabah corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah listrik gratis selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
Setelah keringanan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA itu terealisasi pada awal bulan ini, muncul desakan agar pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA juga diberi keringanan. Sebab, tak menutup kemungkinan kelompok pelanggan tersebut juga terdampak pandemi sehingga kesulitan bayar tagihan listrik.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memberikan kompensasi/diskon pengguna listrik 1.300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah COVID-19.
Usulan serupa juga disuarakan DPR. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menghitung, pemberian diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA nonsubsidi dan diskon 25 persen untuk pelanggan 1.300 VA hanya membutuhkan tambahan subsidi Rp 5 triliun.
“PLN kalau bisa pelanggan 900 VA nonsubsidi dikasih diskon 50 persen, dan 1.300 VA diskon 25 persen. Paling hanya tambahan 5 triliun, pemerintah udah siapkan (anggaran untuk penanganan corona) Rp 405 triliun,” kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI.
Berdasarkan data PLN, pelanggan 900 VA nonsubsidi berjumlah 22,7 juta pelanggan. Lalu untuk 1.300 VA tercatat ada sekitar 11 juta pelanggan. Awalnya PLN mengaku mengkaji usulan ini dengan melakukan monitoring dan pemetaan terlebih dahulu.
PLN tak menampik bahwa pelanggan 900 VA nonsubsidi juga termasuk pelanggan yang rentan kesulitan membayar di tengah pandemi ini.
Sebanyak 22,7 juta pelanggan 900 VA nonsubsidi tersebut, jika dirata-rata, besaran tagihan listrik tiap bulan yang harus dibayar adalah Rp 190.000 per pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan 1.300 VA, besaran tagihannya secara rata-rata tercatat sekitar Rp 450.000 per bulan.
Namun, belakangan PLN mengaku tak mampu memberi keringanan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang digelar secara online.
“Kemampuan PLN sendiri kami ingin sampaikan, itu akan sangat sulit. Karena kami enggak ada kemampuan untuk berikan insentif,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Biaya untuk memberi keringanan kepada pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi, kata dia, memang tak murah. Menurut hitungannya, setidaknya mesti disiapkan dana sekitar Rp 16,9 triliun setiap bulan.
“Pasti, sudah barang tentu PLN enggak bisa laksanakan (kalau pakai uang PLN),” ucapnya.
Pihaknya pun mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah untuk kebijakan tersebut. Namun demikian, ketika ternyata nantinya ada ketetapan itu maka PLN siap menjalankan.(msn)
Discussion about this post