Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Digugat Uni Eropa, Indonesia Tak Langgar Aturan Dagang Nikel

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-08
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Kementerian Perdagangan meyakini Indonesia tidak melanggar aturan perdagangan bebas (free trade) terkait larangan ekspor larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel. Ini menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Uni Eropa atas Indonesia kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor ore nikel.

“Saya pikir optimis (tidak melanggar aturan dagang). Nanti kami bahas saat menerima pertanyaan (Uni Eropa). Kami akandeliveritu dengan tepat sasaran,” ucap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa (7/1).

Ia menuturkan Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi Uni Eropa guna membahas kebijakan mineral dan batu bara (minerba) sejak 29 November 2019 lalu. Rencananya, dua negara akan bertemu pada 30 Januari 2020 mendatang di Jenewa.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah menunggu daftar pertanyaan dari Uni Eropa. Sejalan dengan itu, lintas kementerian dan lembaga melakukan sinergi untuk mengantisipasi pertanyaan dari Uni Eropa.

“Tanggal 16 Januari kami harapkan sudah ada, sehingga kami bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, merasionalisasikan itu dan menyampaikan ke mereka,” tuturnya.

Ia melanjutkan jika dua negara tak menemui kesepakatan dalam forum konsultasi, maka perkara tersebut akan diselesaikan melalui panel di WTO. Namun demikian, ia menegaskan gugatan tersebut merupakan hal yang wajar terjadi di antara anggota WTO, asal sengketa itu diselesaikan melalui jalur hukum internasional.

“Pemerintah Indonesia menegaskan tak ada peningkatan tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia. Proses ini merupakan hal wajar bagi anggota WTO untuk saling menguji hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan komitmen yang dibuat,” katanya.

Untuk diketahui, larangan ekspor ore nikel resmi berlaku pada 1 Januari 2020. Kebijakan ini dipercepat dari sebelumnya pada 2022 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sebaliknya, Indonesia juga tengah menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa. Gugatan itu telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593.(cnn)

Previous Post

Ekonom Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Neraca Dagang Makin Tekor

Next Post

Erick Thohir Bakal Gabungkan Dana Pensiun BUMN

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir Bakal Gabungkan Dana Pensiun BUMN

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In