KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan menyebutkan pembiayaan anggaran dalam APBN 2021 ditetapkan sebesar Rp 1.006,4 triliun. Jumlah pembiayaan tersebut menurun dari total pembiayaan pada APBN 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.
Penurunan anggaran tersebut mempertimbangkan defisit anggaran 2021 menjadi 5,7% dari sebelumnya 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan ini juga mempertimbangkan masih adanya ketidakpastian ekonomi yang berlanjut di tahun depan aibat dampak pandemi Covid-19.
Ekonom CORE, Piter Abdullah menilai dalam besaran jumlah pembiayaan anggaran pada APBN 2021 tentu sudah diperhitungkan besarnya defisit serta utang pemerintah yang jatuh tempo. Sehingga rencana pembiayaan tahun depan yang sebesar Rp 1.006,4 triliun dinilai sudah cukup untuk menutupi defisit.
“seharusnya sudah cukup membiayai defisit kecuali jika target penerimaan tidak tercapai atau ada tambahan pengeluaran belanja seperti misalnya untuk tambahan kebutuhan belanja vaksin tahun depan,” jelas Piter kepada KONTAN, Kamis (17/12).
Adapun dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang dikisaran 38% pada tahun ini masih jauh di bawah baras atas yang ditetapkan oleh Undang-Undang yakni 60% terhadap PDB. Sehingga, menurut perhitungan Piter tambahan utang di tahun 2021 dan 2022 nantinya juga belum akan membuat utang pemerintah melampaui batas 60% PDB.
“Karena disisi lain utang pemerintah saat ini didominasi oleh utang domestik. Sementara utang luar negeri umumnya adalah utang jangka panjang. Dengan mempertimbangkan kondisi itu saya melihat kondisi utang pemerintah masih relatif aman,” tutupnya. (msn)
Discussion about this post